Alhamdulillah, Honorer di Muba Ikut Nikmati THR Tahun Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bisa sumringah. Pemkab sudah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PTT di Muba.
Adanya kategori tenaga honorer yang akan mendapatkan THR selain PNS dan ASN, sudah tercantum dalam PP nomor 16 tahun 2022 yang masuk dalam empat kategori layak menerima.
Baca Juga: Pemkot Palembang Berharap Pusat Beri Solusi Terbaik Pegawai Honorer
1. Tenaga honorer harus tercatat di SKPD masing-masing
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera rapat untuk membahas proses pencairan THR bagi honorer di Muba.
"Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.3 miliar tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan Bupati Apriyadi," ungkapnya.
Baca Juga: Hore! Ruas Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka 15 April 2023 untuk Pemudik
2. Pencarian THR honorer bersamaan dengan ASN
Pj Bupati Muba, Apriyadi, bakal menggelar rapat untuk membahas persiapan pencairan THR, Senin (5/4/2023).
"Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan berbarengan THR ASN," bebernya.
3. Setiap orang menerima Rp500 ribu
Terkait besaran THR honorer, Zabidi menambahkan, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu.
"Dana THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa meng-cover seluruh honorer di Pemkab Muba," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Pungli, 2 Polisi di Lubuk Linggau Ditahan di Tempat Khusus