Ubey Selebgram Palembang Diciduk karena Promosikan Judi Online

Pelaku menerima uang Rp4,4 juta untuk promosikan judi online

Palembang, IDN Times - Selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana alias Ubey (25), ditangkap tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang. Ubey ditangkap H+4 lebaran terkait kasus judi online. Ia dianggap sudah mempromosikan permainan judi online kepada masyarakat lewat unggahan Instagram Story miliknya @UBEYAPSENSOO.

"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).

1. Pelaku diamankan di kawasan 8 Ulu

Ubey Selebgram Palembang Diciduk karena Promosikan Judi Onlinewebsite

Ubey diduga telah sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak sampai di situ saja, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir itu ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone Iphone 13 Promax, kartu ATM, SIM Card, dan email milik pelaku," jelas dia.

Baca Juga: 7 Tahun Selingkuh, Seorang ASN di Pemkab OKI Viral di Medsos

2. Pelaku menerima uang Rp4,4 juta untuk promosikan judi

Ubey Selebgram Palembang Diciduk karena Promosikan Judi OnlineJoker123

Polisi mendapat informasi jika Ubey mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di Instagram. Akun bernama Siska Mellyana meminta dirinya mengunggah tentang judi online. Hasilnya, Ubey mendapatkan sejumlah uang.

"Pelaku mendapat uang Rp4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp400.000," jelas dia.

Baca Juga: Loncat dari Jamban, Bocah 2 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Musi

3. Polrestabes Palembang kembangkan kasus judi online

Ubey Selebgram Palembang Diciduk karena Promosikan Judi OnlineJoker123

Tri menjelaskan, Ubey masih diperiksa oleh petugas. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu terkait jaringan judi online.

"Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku-pelaku lainnya," tutup dia.

Baca Juga: Ditinggal Mudik Lebaran, 3 Rumah dan 1 Toko Kemalingan di Sekayu

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya