Terdakwa Kurir Sabu Palembang Kabur Saat Dirawat di RS Bhayangkara

Palembang, IDN Times - Satu orang terdakwa kasus jaringan narkoba kaki tangan Doni Timur eks anggota DPRD Palembang, Joko Zulkarnain, kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Joko menghilang pada 16 Januari 2021 setelah dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit.
"Terdakwa tiga pekan lalu mengeluh sakit, lalu kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat. Dirinya kabur di hari kedua perawatan. Saat itu sedang lepas borgol, penjaga kita sedang turun untuk makan. Terdakwa memanfaatkannya untuk kabur," ungkap Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma kepada IDN Times, Kamis (18/2/2021).
1. Kejari Palembang ultimatum terdakwa menyerahkan diri

Agung menuturkan, pengejaran terhadap terdakwa terus dilakukan. Pihaknya bahkan meminta bantuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polrestabes Palembang untuk menangkapnya.
"Kita mengeluarkan ultimatum terdakwa untuk menyerahkan diri, karena tidak ada lagi tempat aman bagi dirinya. Tindakan tegas akan diberikan, statusnya pun saat ini sudah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia.
Baca Juga: Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut Mati
2. Joko terlibat jaringan antar pulau

Menurut Agung, terdakwa Joko Zulkarnain ditangkap oleh BNN pada 22 September 2020 lalu di Palembang. Ia ditangkap setelah pengembangan kasus jaringan antar pulau: Medan, Palembang, dan Tasikmalaya. Total barang bukti yang diamankan saat itu ada 48,2 kilogram sabu dan 21.160 butir ekstasi.
"Dia kurir yang menyerahkan 21.160 ekstasi. Saat itu dia sakit dan disuruh istrinya mengantar sabu sebelum ditangkap BNN. Dari tangannya diamankan satu kilogram sabu," ujar dia.
3. Istri Joko turut ditahan

Istri Joko bernama Yati Suherman juga sudah diamankan BNN. Dirinya menjadi tahanan Lapas Wanita Merdeka Palembang. Jaringan lainnya yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, dan Mulyadi, sedang menanti tuntutan di persidangan.
"Tuntutan saat ini masih menunggu keputusan persetujuan Kejaksaan Agung Palembang," tutup dia.
Baca Juga: Bandar Sabu 22 Kilogram di Palembang Divonis Hukuman Mati
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba