Sumur Minyak Ilegal di Muratara Meledak, 2 Warga Alami Luka Bakar

Lokasi tambang sudah meledak tiga kali selama tiga bulan

Musi Rawas Utara, IDN Times - Kabar tambang rakyat memakan korban jiwa kembali terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel), tepatnya sumur minyak ilegal di Musi Rawas Utara (Muratara). Dua penambang harus dilarikan ke Puskesmas Bingin Teluk, akibat menjadi korban hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

"Benar ada sumur minyak rakyat yang mengalami ledakan. Ada korban yang alami luka bakar," ungkap Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Kamis (5/11/2020).

1. Polres Muratara masih memeriksa saksi di TKP

Sumur Minyak Ilegal di Muratara Meledak, 2 Warga Alami Luka BakarTim Babinkabtibmas menjaga lokasi ledakan di sumur minyak (IDN Times/istimewa)

Kejadian naas itu terjadi, Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Para penambang diperkirakan baru saja memulai aktivitas saat sumur meledak. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan kronologis kejadian.

Sejumlah saksi akan dimintai keterangan seraya penyidik menggelar olah TKP. "Akan kita ambil keterangan di TKP untuk mengetahui kronologis kejadiannya," tutur dia.

Baca Juga: Sepakat Bahas Tambang Rakyat, Herman Deru Minta Penambang Bersabar 

2. Dugaan awal sumur meledak akibat putung rokok

Sumur Minyak Ilegal di Muratara Meledak, 2 Warga Alami Luka BakarIlustrasi barang bukti minyak hasil penyulingan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, sumur minyak rakyat itu telah ditutup karena ledakan serupa yang terjadi hingga tiga kali dalam kurun tiga bulan terakhir. Hanya saja, masyarakat setempat masih saja melakukan aktivitas ilegal tersebut meski sudah mengetahui risikonya.

"Dugaan awal karena putung rokok dari orang yang hendak membuka kembali tambang," ungkap Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Muhammad Abdul Karim.

3. Polisi ingatkan warga akan ditindak tegas

Sumur Minyak Ilegal di Muratara Meledak, 2 Warga Alami Luka BakarKendaraan Militer Amerika Serikat sedang berpatroli di dekat tambang minyak di Suriah. twitter.com/mfa_russia

Menurutnya, perbuatan penambangan sumur minyak tanpa izin sudah melanggar hukum, apalagi polisi sudah mengingatkan warga berkali-kali. Hanya saja, warga selalu sembunyi-sembunyi menggalian sumur minyak tersebut.

"Kita ingatkan, kalau ada yang melanggar akan kita proses secara tegas sesuai ketentuan hukum berlaku," tutup dia.

Baca Juga: Tambang Minyak Sumur Tua di Desa Wonocolo Bojonegoro Terbakar 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya