Seorang Pria di Ogan Ilir Bacok Mantan Istri yang Menikah Lagi

Ogan Ilir, IDN Times - Pelaku pembacokan berinisial DO (31) ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI). Ia ditangkap karena membacok mantan istrinya SI (23) yang menikah lagi.
Menurut polisi, pelaku cemburu setelah melihat mantan istrinya menikah tak lama usai bercerai. Korban dibacok hingga mengalami kritis di rumah sakit, Senin (1/3/2021).
"Pelaku kita amankan tidak lama usai melakukan aksinya di tempat pelariannya. Antara korban dan pelaku memang pernah memiliki hubungan," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara, Selasa (2/3/2021).
1. Polisi simpulkan motif pembacokan karena cemburu buta

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang las mendatangi rumah kontrakan mantan istrinya. Saat bertemu korban, ia langsung melayangkan parang ke tangan hingga nyaris putus. Korban mengeluarkan banyak darah hingga dilarikan ke rumah sakit di Palembang.
Sedangkan pelaku langsung kabur karena menghindari kejaran warga. "Motifnya cemburu buta, sehingga pelaku langsung menyerang korbannya," jelas dia.
Baca Juga: Kades Korupsi Dana COVID-19 di Mura Didakwa Hukuman Mati
2. Korban sempat menjerit minta pertolongan

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku awalnya berniat menghabisi nyawa korban. Hanya saja sabetan parang tersebut tidak fatal membunuh mantan istrinya itu. SI bahkan sempat berlari dan berteriak hingga terdengar oleh tetangga.
"Pelaku kaget dan langsung lari. Setelah itu berhasil kita amankan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan," jelas dia.
3. Pelaku diancam lima tahun penjara

Atas perbuatannya, tersangka DO bakal dikenakan Pasal 351 ayat (2), tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal hingga lima tahun penjara.
Baca Juga: Polda Sumsel Pasang 9 Kamera Tilang Elektronik di Palembang
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba
- Caleg Millennial Sumsel Bawa Aspirasi Perempuan, Promosi Lewat Medsos
- Mantan Jurnalis Ogan Ilir Bawa 3 Gagasan Anak Muda Lewat Pileg 2024