Sempat Roboh Ditiup Angin, Pencoblosan di 11 TPS OI Berjalan Lancar

Ogan Ilir, IDN Times - Sebanyak 11 unit Tempat Pemungutan Suara di Ogan Ilir (TPS OI), Sumatra Selatan, sempat roboh karena diterpa angin kencang sehari sebelum pencoblosan.
Tim dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OI pun bergerak cepat. Mereka langsung memperbaiki TPS hingga bisa digunakan oleh pemilih untuk mencoblos calon Bupati dan Wakil Bupati OI.
"Alhamdulillah tim sudah bekerja setelah terjadi angin kencang. Hingga pukul 03.00 WIB sudah selesai diperbaiki," ungkap Ketua KPUD OI, Masuryati kepada IDN Times, Rabu (9/12/2020).
1. Logistik aman saat tenda roboh

Saat angin kencang terjadi, tidak ada korban jiwa atau kerugian materil. Masuryati mengatakan, hanya tenda-tenda TPS yang akan digunakan untuk pemilihan sempat roboh. Pihaknya hanya perlu mendirikan kembali tenda.
"Jadi tidak ada logistik seperti kotak suara maupun surat suara yang rusak," jelas dia.
Baca Juga: [FOTO] Potret Pilkada di Ogan Ilir: Lebih Tertib dengan Protokol
2. Tidak ada kendala saat proses pencoblosan

Pada pelaksanaan pilkada serentak di Bumi Caram Seguguk hari ini, pihaknya juga memastikan sudah sukses dilakukan hingga pukul 12.00 WIB. Menurutnya, tidak ada kendala lagi pasca angin kencang yang merobohkan tenda di 11 TPS.
"Hari ini pelaksanaan pilkada di OI berjalan aman dan tertib. Protokol kesehatan juga telah dilakukan," jelas dia.
3. Proses penghitungan suara akan berakhir sebelum Magrib

Terakhir, pihaknya masih mengawal proses penghitungan suara di 16 kecamatan di OI. Pihaknya menjamin hasil keseluruhan di Pilkada OI telah selesai dihitung sebelum Magrib.
"Paling lambat pukul 17.00 WIB semua proses penghitungan suara telah dilakukan," tutup dia.
Baca Juga: Rumah Makan di Ogan Ilir Sumatra Selatan Disulap Jadi TPS
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 10 Wilayah di Sumsel Terancam Kekeringan Jelang Musim Kemarau
- Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi
- Mahasiswa Palembang Menganiaya Pacar karena Cemburu Chat Mantan
- Pemkot Palembang Janji Gaji 13 Bakal Cair 5 Juni 2023
- Dinkes Muratara Beberkan Kronologis Wanita Meninggal Saat Melahirkan
- Bupati Angkat Bicara Soal Ibu dan Bayi Meninggal karena Ditelantarkan
- Dinkes Bantah Pecat Pegawai Puskesmas Imbas Ibu Melahirkan Meninggal
- Gubernur Sumsel Investigasi Kasus Wanita Meninggal Tunggu Persalinan
- Seorang Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Utang Rp500 Ribu
- Telantarkan Ibu Melahirkan, Dinkes Muratara Sudah Kumpulkan Keterangan