Regulasi Sumsel Rugikan Petani Karet Hingga Rp3 Ribu Per Kilo

KPPU temukan regulasi memicu kartel di penetapan harga karet

Palembang, IDN Times - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Sumbagsel menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan monopoli penetapan harga jual karet di Sumatra Selatan (Sumsel). Dugaan monopoli yang membentuk mekanisme kartel tersebut, terjadi dalam penentuan harga karet harian yang dijual lewat mekanisme lelang.

"Regulasi tersebut memberi ruang kepada asosiasi untuk memberikan informasi terkait harga acuan bahan olah karet (Bokar) yang diperdagangkan," ungkap Kepala KPPU Wilayah II Sumbagsel, Wahyu Bekti Anggoro, Senin (4/7/2022).

1. Harga karet harusnya didasarkan harga internasional

Regulasi Sumsel Rugikan Petani Karet Hingga Rp3 Ribu Per KiloIlustrasi buruh tani memanen getah karet. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Wahyu menuturkan, asosiasi terlibat terlalu jauh dalam penentuan harga sehingga memunculkan indikasi kerugian bagi petani karet. Seharusnya dalam penentuan formulasi harga karet, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mengumumkan harga karet internasional dan tidak mencampur harga ongkos produksi.

"Akibat formulasi tersebut, petani dirugikan sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram," jelas dia.

Baca Juga: Ada Indikasi Monopoli Penetapan Harga Karet di Sumsel!

2. Harga karet yang diumumkan dibebankan ongkos produksi

Regulasi Sumsel Rugikan Petani Karet Hingga Rp3 Ribu Per KiloBuruh tani memanen getah karet. Buruh tersebut mendapatkan upah 50 persen dari hasil penjualan getah yang dipanen. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Formulasi harga acuan karet yang selama ini digunakan Pemda merupakan harga kumulatif setelah ditambah ongkos produksi. Padahal untuk setiap ongkos produksi, harga tidak dibebankan kepada petani melainkan perusahaan.

"Kita berharap pemerintah (Sumsel) melakukan revisi regulasi dengan tidak melibatkan asosiasi. Sebab asosiasi inilah sebagai pihak yang membeli karet," jelas dia.

Baca Juga: Dinas Perkebunan Sumsel Bantah Praktik Kartel Penentuan Harga Karet

3. Gapkindo klaim tak merugikan petani

Regulasi Sumsel Rugikan Petani Karet Hingga Rp3 Ribu Per KiloDok.Pribadi/Gapkindo Sumut

Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel, Alex Kurniawan Eddy, membantah keterlibatan asosiasi untuk melakukan monopoli harga karet. Menurutnya formulasi harga acuan yang diumumkan, merupakan cara agar petani tidak tertipu agen atau tengkulak.

"Dalam penerapan harga acuan, kami tetap berbasis pada harga di Bursa Berjangka Singapura Singapore Commodity Exchange (SICOM)," jelas dia.

Alex juga menjelaskan, regulasi harga petani dapat memiliki nilai tawar tinggi dari Bokar yang dijual. Sedangkan penyematan ongkos produksi disematkan untuk mengetahui kemampuan pembeli karet.

"Mengenai keputusan harga, ya semua tetap diserahkan kepada petani sepenuhnya," jelas dia

Baca Juga: Harga Karet Kembali Turun Usai Bursa Saham Dibuka, Ini Alasannya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya