Pria di OKI Setahun Perkosa Anak Tiri, Korban Hamil 4 Bulan

Tersangka sudah diserahkan ke Polres OKI

OKI, IDN Times - Malang nasib remaja di bawah umur berinisial LDR (15). Dirinya hamil empat bulan usai diperkosa bapak tirinya SW (38) selama lebih dari satu tahun. Kasus itu akhirnya terungkap setelah keluarga curiga perut korban yang membesar.

"Akhirnya korban mengaku sehingga pihak keluarga melapor ke Kepala Desa. Dari keterangan yang didapatkan, ternyata kasus pemerkosaan pertama kali dilakukan Juli 2019, lalu tersangka mengulangi perbuatannya hingga 25 November 2020 lalu," ungkap Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iriansyah, Senin (30/11/2020).

1. Korban selalu diancam oleh tersangka

Pria di OKI Setahun Perkosa  Anak Tiri, Korban Hamil 4 BulanTersangka Selamat Waluyo diserahkan ke Polres OKI (IDN Times/istimewa)

Korban pertama kali diperkosa di rumah kakek dan neneknya di desa Bina Tani (B-2) Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Perbuatan itu dilakukan saat tak ada orang di rumah.

Dari hasil penyelidikan Polres OKI, diketahui jika tersangka masuk ke kamar korban saat anaknya tirinya itu sedang tidur. Korban memang sempat mendorong tersangka dan berusaha teriak.

"Tersangka mengancam korban agar menuruti kemauannya. Kalau tidak, korban akan dipukuli. Korban pun sudah berusaha menolak dan melawan tersangka," jelas dia.

Baca Juga: Terungkap, Motif Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli Tujuh Santriwati

2. Korban terus diperkosa meski tersangka sudah pindah rumah

Pria di OKI Setahun Perkosa  Anak Tiri, Korban Hamil 4 BulanIlustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak berhenti di situ, tersangka juga kembali mengulang perbuatannya hingga mereka pindah ke Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Usai pindah tersebut, korban masih terus diperkosa oleh tersangka hingga terbongkar.

"Tersangka selalu mengulang perbuatannya saat rumah sepi. Korban juga selalu mendapat intimidasi berupa ancaman," ungkap dia.

3. Tersangka diserahkan untuk diperiksa di Polres OKI

Pria di OKI Setahun Perkosa  Anak Tiri, Korban Hamil 4 BulanIlustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Orangtua, Kepala Desa, dan warga yang mengetahui pengakuan korban langsung melapor ke polisi. Tersangka dijebak dalam undangan untuk hadir ke rumah kepala desa. Saat itu, tersangka sedang berada di Kabupaten OKU Timur dan segera kembali karena diminta untuk pulang. Saat itulah warga berserta pihak dari Polsek Mesuji Makmur langsung menangkapnya.

"Tersangka terancam hukuman pidana. Dirinya telah dibawa ke Satreskrim Polres OKI, Unit Perlindungan Perempuan Anak dalam rangka sidik," tutup dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan anak

Pria di OKI Setahun Perkosa  Anak Tiri, Korban Hamil 4 BulanIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. 

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Baca Juga: Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke Bocah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya