Polda Sumsel Beberkan Maraknya Ancaman Penipuan Via WhatsApp

Polisi imbau masyarakat tak asal klik link yang dikirim

Intinya Sih...

  • Polisi imbau masyarakat Sumsel hati-hati menggunakan media sosial
  • Modus penipuan melalui WhatsApp dengan berbagai ajakan dan janji palsu
  • Tujuan penipuan adalah membobol data pribadi untuk kejahatan, masyarakat diimbau lapor secara online

Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengimbau masyarakat Sumsel agar berhati-hati menggunakan media sosial. Terlebih, penipuan melalui media sosial kini mengalami peningkatan dengan beragam modus mulai dari informasi pengiriman paket, undangan, hingga tagihan.

"Ada laporan modus penipuan baru via online. Apabila tidak hati-hati bisa menjadi salah satu korbannya," ungkap Sunarto, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga: Niat Beli 5.000 Suara, Caleg di Palembang Kehilangan Rp60,5 Juta 

1. Penipuan berkedok di WA

Polda Sumsel Beberkan Maraknya Ancaman Penipuan Via WhatsAppImbauan penipuan online (Dok: Polda Sumsel)

Sunarto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika ada orang tak dikenal mengirimkan pesan lewat aplikasi WhatsApp (WA). Modusnya bisa ajakan menginstalasi aplikasi tertentu, mengirim  surat undangan, atau menjanjikan barang.

"Modusnya berpura-pura mengirimkan barang. Lalu meminta masyarakat mengisi data pribadinya," ujar dia.

Baca Juga: Anggota Polisi di OKI Dikeroyok Warga Saat Tangkap Pelaku Penipuan

2. Penipu mengincar aplikasi banking di HP

Polda Sumsel Beberkan Maraknya Ancaman Penipuan Via WhatsAppilustrasi HP disadap (Freepik.com)

Senada, Plt Kasubbid Penmas Polda Sumsrl, Kompol Astuti, mengatakan modus penipuan tersebut dilakukan untuk membobol data pribadi. Tujuannya tak lain untuk digunakan melakukan kejahatan.

"Dengan kita mengunduh maka handphone kita akan diambil alih. Jika ada banking, mereka (penipu) akan menguras isi di dalam rekening bank hanya dalam waktu singkat," ungkap dia.

3. Lapor lewat banpol akan ditindaklanjuti polisi

Polda Sumsel Beberkan Maraknya Ancaman Penipuan Via WhatsAppIlustrasi kertas dengan keterangan scam (pexels.com/Leeloo Thefirst)

Astuti juga mengharapkan dan mengajak masyarakat sekiranya ada gangguan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya, segera melapor secara online. Pelaporan online dapat dilakukan melalui Link atau Scan QR polri.go.id/banpolonline.

Laporan masyarakat kata Astuti akan segera ditindaklanjuti oleh polisi.

Baca Juga: Polisi Tipu Polisi di Sumsel Berujung Vonis 2 Tahun Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya