Perempuan Asal Muba Dianiaya Pacar Karena Tagih Dinikahi

- WN melaporkan pacarnya ke polisi setelah mengalami penganiayaan akibat menagih janji pernikahan di Palembang.
- Penganiayaan terjadi saat WN datang ke rumah terlapor, yang direkam oleh keponakannya sebagai bukti.
- Hubungan asmara WN dan AA sudah berlangsung selama 4 tahun, dengan janji pernikahan yang sering dilontarkan oleh terlapor.
Palembang, IDN Times - Seorang perempuan asal Musi Banyuasin berinisial WN (27) melaporkan pacarnya AA (37) ke polisi usai mengalami penganiayaan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari korban yang hendak menagih janji untuk dinikahi terlapor AA dengan mendatanginya terlapor ke Palembang.
"Saya minta pertanggungjawaban untuk janji menikah, tapi dia (terlapor) malah menganiaya saya," ungkap WN saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (5/5/2025).
1. Korban sempat datangi kediaman terlapor di Palembang

WN menjelaskan, kasus penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Selasa (29/4/2025) lalu. Ketika itu, korban berangkat dari Musi Banyuasin menggunakan sepeda motor hendak bertemu dengan terlapor di kediamannya di kawasan Jalan Kolonel H Burlian Palembang.
"Kejadiannya pukul 09.00-23.30 WIB. Kami sempat mengobrol sebentar di TKP, ada keponakan saya juga. Jadi kami bertiga di situ," jelas dia.
2. Terlapor emosi saat ditagih untuk menikahi korban

Usai mengobrol panjang WN pun menagih janji akan dinikahi oleh terlapor. Namun terlapor langsung menolak dan emosi serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka dan memar di kepala, wajah dan punggung korban.
"Saya tagih janji dia untuk menikahi saya, tapi dia menolak. Sampai saya ditonjok dengan batu akik dijarinya, dihajar dan dicekik sampai saya tidak bisa bersuara," jelas dia.
Keponakan korban yang berada di TKP sigap merekam aksi penganiayaan tersebut. Barulah ketika menyadari aksi kekerasan tersebut terekam kamera gawai, terlapor pun menghentikan penganiayaan.
"Ini sudah pemukulan keempat kalinya. Terakhir ini ada bukti rekamannya, jadi saya berani lapor. Keponakan saya merekam (diam-diam). Kalau dia tidak berusaha bantu, malah saya yang susah (disiksa)," jelas dia.
3. Korban dan terlapor sudah menjalin hubungan 4 tahun

Antara WN dan AA sudah menjalin hubungan asmara selama empat tahun. Terlapor bahkan mengajak WN untuk bekerja di Palembang dan berjanji untuk menikahi dirinya.
"Dia bukan satu dua kali berjanji untuk menikahi saya, tapi sudah sering," jelas dia.
Bahkan, terlapor juga menantang WN untuk menemui orang tuanya di Musi Banyuasin terkait janji menikah tersebut. Tak terima ditantang korban pun menemui orang tua terlapor dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Saya gak bisa ditantang, jadi kemarin itu saya benar-benar pulang dan datangi rumah orang tuanya. Tapi mereka lepas tangan, merasa ini bukan urusan mereka," jelasnya.
4. Polisi dalami laporan korban

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan aduan tersebut telah diterima pihaknya. Namun laporan tersebut masih harus diperiksa untuk ditindaklanjuti.
"Laporannya sedang dicek oleh tim penyidik. Akan kami dalami untuk tindak lanjutnya," ujar dia.



















