Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengin Anaknya Jadi PNS, Pria di OKU Ditipu Dukun Rp220 Juta

Ilustrasi dukun (yukepo.com)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FK (44) kehilangan uang sebesar Rp220 juta, akibat tergiur untuk memasukkan anaknya sebagai CPNS tahun 2021 lalu.

Tersangka bernama M Arindi (29), warga Kecamatan Kemala Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tersebut, menjanjikan anak korban RZ bisa bekerja di salah satu kementerian dengan syarat membeli alat untuk digunakan sebagai media ritual.

"Tersangka menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bisa menjadi sipir. Tersangka meminta uang awal kepada korban untuk menyiapkan bacaan doa yang akan disiapkan," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Senin (7/3/2022).

1. Korban tergiur bujukan tersangka

Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Nursal menjelaskan, tersangka pertama kali datang ke rumah korban sekitar September 2021 lalu. Ia meminta korban menyiapkan uang Rp5 juta sebagai modal awal membeli alat perdukunan.

Korban pun menyanggupi dan memberikan uang yang telah disepakati kepada tersangka. Ia berharap anaknya bisa bekerja sebagai ASN, namun hal itu menjadi awal penipuan yang membuat korban kehilangan ratusan juta.

"Beberapa hari setelah pertemuan pertama, tersangka kembali datang ke rumah korban. Tersangka membawa satu buah kendi berisi tasbih," jelas dia.

2. Tersangka menyuruh korban tanam kendi berisi tasbih di rumah

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Arindi meminta kendi dan tasbih tersebut ditanam oleh korban di samping rumahnya sebagai syarat ritual. Korban yang percaya langsung mengikuti perintah tersangka. Bukanya menjadi ASN, tersangka justru memanfaatkan kepercayaan korban untuk menipu dengan meminta uang.

"Tersangka menerima uang baik cash dan transfer berkali-kali hingga total Rp220 juta. Tersangka beralasan meminta uang untuk memperlancar tes anak korban, " jelas dia.

3. Korban akhirnya melapor ke Mapolres OKU

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Korban mulai curiga pada Maret 2023, saat anaknya tak kunjung bekerja dan diterima sebagai ASN. Korban pun mulai gusar dan menanyakan uang yang telah diserahkannya. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Mapolres OKU.

"Setelah korban banyak menyerahkan uang dan mentransfer uang sesuai dengan perintah tersangka. Nyatanya sampai dengan saat ini anak korban tidak bekerja dan tidak diterima," jelas dia.

4. Tersangka ditangkap di Palembang

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim Reskrim Polres OKU segera menindak dan menangkap tersangka setelah menerima laporan korban. Arindi ditangkap ketika berada di Palembang. 

"Tersangka masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Polres OKU. Tersangka akan dikenakan pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us