Pedemo Sebut Holywings Palembang Merusak Moral Anak Bangsa

Holywings Palembang ternyata cuma kantongi izin restoran

Palembang, IDN Times - Penggunaan nama Muhammad sebagai konten promosi Holywings memasarkan minuman keras, mendapat protes umat Islam di beberapa wilayah termasuk Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Baru tiga pekan dibuka, Holywings Palembang akhirnya ditutup. Massa yang berdemonstrasi di depan Hollywings meminta penutupan hari ini bukan hanya sementara, namun selamanya.

"Kita lihat apakah pemerintah kooperatif, netral, dan tidak bermain api. Saya rasa warning (aksi damai) ini sudah cukup. Ini berlaku bagi tempat maksiat lain di kota Palembang," ungkap Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat), Mahdi Shahab, Rabu (29/6/2022).

1. Slogan Palembang Emas Darussalam dipertanyakan

Pedemo Sebut Holywings Palembang Merusak Moral Anak BangsaMasa Amanat berdemo di depan kantor Hollywings (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mahdi menjelaskan, menjamurnya tempat maksiat di Kota Palembang dalam beberapa waktu terakhir terus terjadi. Dirinya mencontohkan tempat maksiat yang berjejer di sepanjang Jalan R Sukamto Palembang, dari Simpang Patal hingga simpang angkatan 66.

Hal ini belum mencakup tempat-tempat lain di berbagai kawasan. Pihaknya pun sudah membawa masalah ini ke DPRD maupun Wali Kota (Wako) Palembang agar serius menyikapi banyaknya tempat hiburan malam.

"Para Kiai dan ulama sudah sampaikan di sepanjang jalan ini banyak tempat maksiat yang bisa dilihat anak-anak kita. Jangan sampai Palembang Emas Darussalam hanya jadi slogan," ujar dia.

Baca Juga: Plang Holywings Palembang Dicabut, Ganti Nama Baru?

2. Hiburan malam dianggap tempat pekat

Pedemo Sebut Holywings Palembang Merusak Moral Anak BangsaMasa Amanat berdemo di depan kantor Hollywings (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Mahdi, hiburan malam yang menjamur di kota Palembang merupakan penyakit masyarakat (Pekat). Penyakit tersebut semakin dimaklumi oleh pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah.

Menurutnya, pejabat dan aparat sering memfasilitasi dan mengeluarkan izin tempat maksiat dengan mudah. Dirinya mengingatkan jika kebijakan yang salah di dunia akan berakibat fatal di akhirat.

"Siapa yang bermain dalam melegalkan miras dengan mudah masuk ke negara ini. Mereka menggunakan dalih investasi dan pariwisata, padahal mereka mengeruk keuntungan dari sana dengan mengorbankan anak bangsa," ungkap dia.

Mahdi menyoroti perizinan Holywings di Palembang turut menyalahi aturan. Pihaknya mencatat jika pihak Holywings mengajukan izin restoran, bukan izin tempat menjual minuman keras.

"Kami akan mengawal tempat ini, karena janjinya akan ditutup maka ke depan harus terus ditutup. Kami tak menghalangi kalian mencari makan di sini dan mengganggu mencari makan," jelas dia.

3. Generasi muda diajak mewajarkan mabuk

Pedemo Sebut Holywings Palembang Merusak Moral Anak Bangsatheguardian.com

Pihaknya pun meminta Pemda terbuka dalam proses perizinan Holywings. Jangan sampai, perbuatan yang melukai umat Islam di Indonesia mendapat tolerir. Menurutnya industri miras dan hiburan malam secara jelas merusak moral bangsa.

"Mereka menghina agama dan menghina Nabi Muhammad. Kepala kami jadi kaki, kaki kami jadi kepala untuk dipertaruhkan," jelas dia.

Mahdi menganggap selama ini industri miras dan hiburan malam telah mengorbankan generasi muda. Banyak anak-anak muda dihasut untuk menganggap minum-minuman keras sebagai hal wajar dengan melegalkan penjualan miras berdalih pariwisata atau investasi.

"Apa tidak takut anak kita terkontaminasi? Kenapa anak-anak kita dikorbankan dengan dalih investasi dan pariwisata?" tanyanya.

4. Holywings buka kembali setelah izin selesai

Pedemo Sebut Holywings Palembang Merusak Moral Anak BangsaSurat penutupam Holywings Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Usai didatangi oleh massa Amanat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang secara resmi menutup Holywings. Hanya saja penutupan tersebut masih bersifat sementara selama proses perizinan.

"Perizinan ada dan tidak bermasalah, tapi ada yang belum terverifikasi dalam hal ini izin bar yang belum terverifikasi di tingkat provinsi," ungkap Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat (Trantibum dan Trantibmas) Satpol PP Palembang, Sherly Panggar Besi.

Sherly menjelaskan, jika perizinan tersebut keluar maka secara hukum Holywings Palembang bisa kembali dibuka. Namun pihaknya akan menyampaikan keluhan masyarakat dalam aksi demonstrasi massa ke pimpinannya.

"Kalau semua izin sudah lengkap, sesuai hukum, ya bisa ada kemungkinan buka lagi, bisa beroperasional kembali, karena pemenuhan perizinan sudah lengkap," tutup dia.

Baca Juga: Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan, Ini Aturan yang Dilanggar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya