Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri ATR/BPN Akui Ada Mafia di Program Sertifikat Tanah Gratis

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Hadi Tjahjanto, mengakui ada beragam persoalan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah. Menurut Hadi, program ini dimanfaatkan oknum di BPN hingga menimbulkan permasalahan hukum.

"Ini oknum, kita akan urus para oknum tersebut, lalu kita akan selesaikan permasalahan yang timbul itu," ungkap Hadi Tjahjanto di Palembang, Rabu (12/4/2023).

1. Kementerian akan telusuri sertifikat yang telah dikeluarkan

harga.web.id

Hadi menuturkan, dirinya tidak akan tinggal diam dengan ulah anggotanya yang terlibat mafia tanah. Program PTSL yang seharusnya memudahkan masyarakat justru menyulitkan.

"Permasalahan yang ada akan kita selesaikan. Kita akan lihat permasalahannya, kalau sertifikat double akan kita cabut yang bukan haknya," jelas dia.

2. Hadi janji hajar mafia tanah

Ilustrasi

Hadi menambahkan, persoalan mafia tanah jadi konsen Kementerian ATR/BPR untuk diselesaikan. Terbaru, dirinya mengaku baru menyelesaikan kasus mafia tanah di Kalimantan Selatan.

"Persoalan mafia tanah ini menjadi semangat kita untuk melakukan pemberantasan. Kita akan menghajar sampai habis. Terbaru yang di Kalsel sudah P21," jelas dia.

3. Persoalan mafia tanah jadi konsen Presiden

Presiden Jokowi kunjungi IKN pakai jalur laut dari Balikpapan (dok.Sekretariat Presiden)

Mafia Tanah menjasi masalah klasik yang belum terselesaikan. Pihaknya secara perlahan akan menyusun kebijakan agar tidak memberi ruang bagi para mafia.

"Ini jadi konsen kita jangan sampai urusan mafia tanah meruwetkan masyarakat. Ini juga jadi printah Presiden untuk diselesaikan," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us