Menang di MA, Pembangunan Kantor Baru Pemprov Sumsel akan Dimulai

Palembang, IDN Times - Sempat berhenti karena gugatan Izin Lingkungan di Mahkamah Agung (MA), pembangunan kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan di Keramasan akan mulai dibangun kembali. Gugatan masyarakat tentang kawasan konservasi pada lokasi kantor gubernur yang baru dimentahkan MA di tingkat kasasi dan dianggap RTRW-nya sebagai pusat perdagangan dan jasa.
Direncanakan pada tahun Anggaran 2023 mendatang, pemprov akan mulai melanjutkan pembangunan tahap pertama sesuai rencana.
"Tahap pertama akan dilakukan pembangunan fasilitas olahraga dan taman area publik. Kemudian kantor gubernur dan berikutnya kantor biro, dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sumsel," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Sabtu (18/6/2022).
1. Pembangunan kantor baru diklaim untuk pemerataan
Untuk kawasan kantor pemerintahan yang baru berdiri di atas lahan 100 hektare (Ha) di dua sisi. Sisi pertama dengan luas 40 Ha untuk pembangunan kantor pemerintahan, sisi kedua 60 Ha akan dihibahkan pemprov ke Politeknik Sriwijaya (Polsri) untuk kawasan pendidikan.
"Selain jadi kawasan perkantoran, bisa juga jadi pusat pendidikan. Rencana pembangunan perkantoran itu telah di SK-kan oleh Gubernur Sumsel Ramli Hasan Basri pada 1991 silam," jelas dia.
Pemprov mengklaim pemindahan pusat pemerintahan dari tengah kota ke pinggiran kota untuk melakukan pemerataan pembangunan di Palembang Hulu dan Hilir. Kawasan Keramasan berada di jalan lintas Sumatra tak jauh dari Jembatan Musi II Palembang dan pintu tol Keramasan.
"Agar ada kesetaraan antara ulu dan ilir. Sebab, selama ini pembangunan hanya dilakukan di daerah Ilir, tidak sepenuhnya di ulu. Selebihnya kawasan perkantoran ini bisa jadi gerbang Palembang," jelas dia.
2. Minta BUMN Sumsel bantu bangun kantor baru
Deru menambahkan, kantor Gubernur Sumsel yang lama sudah dianggap tua. Status bangunan pun saat ini masuk salah satu bangunan tertua di Palembang dan sebagai cagar budaya. Untuk terus melakukan renovasi, pemprov mengklaim tidak berani lantaran status cagar budaya.
"Siapa yang bisa menjamin ketahanan betonnya. Jika dibongkar statusnya cagar budaya," jelas dia.
Permasalahan lain timbul dari rencana pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sumsel di Keramasan. Salah satunya adalah faktor keterbatasan anggaran. Pemprov akan menganggarkan biaya pembangunan dari APBD, namun pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap, kita juga ingin ada kontribusi dari BUMN-BUMN besar yang ada di Sumsel ikut membantu. Tahap awal, kita akan tata dulu, sehingga bisa jadi tempat berkumpulnya masyarakat sebagai area publik, untuk olahraga dan lainnya," jelas dia.
3. Butuh Rp280 miliar untuk bangun kantor baru
Kadis PU Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad menjelaskan, untuk tahapan Masterplan dan Detailed Engineering Design (DED) sudah selesai dilakukan. Dari luasan lahan 40 Ha, sudah sekitar 30 Ha lahan yang ditimbun. Pihaknya pun telah melakukan persiapan pembuatan saluran tata air mikro.
"Rencana awal pembangunan memakan waktu 3 tahun, dengan anggaran kantor gubernur saja anggarannya sekitar Rp280 miliar," tutup dia.
Baca Juga: Herman Deru Minta Masjid di Sumsel Bikin Unit Usaha Agar Mandiri