Marak Temuan Harta Karun, Sungai Musi Bisa Diajukan Jadi Cagar Budaya

Cagar Budaya melindungi sejarah dan temuan harta karun

Palembang, IDN Times - Pencarian benda-benda yang diduga peninggalan kerajaan Sriwijaya di kawasan Sungai Musi Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), memunculkan wacana mengajukan kawasan tersebut sebagai Cagar Budaya.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang, Retno Purwanti. Menurutnya, beberapa pekan terakhir muncul kabar banyak penyelam menjual hasil buruan dalam air ke luar negeri sejak lama.

"Dengan mengubah statusnya menjadi cagar budaya. maka kawasan Sungai Musi lebih terlindungi dari perburuan. Aktivitas penyelaman pun bisa lebih terlindungi," ungkap Retno, Rabu (3/11/2021).

1. Pengajuan kawasan Cagar Budaya membutuhkan waktu panjang

Marak Temuan Harta Karun, Sungai Musi Bisa Diajukan Jadi Cagar BudayaArkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Retno Purwanti, mengukur penemuan batu (IDN Times/Rangga Erfizal)

Usulan Sungai Musi sebagai kawasan Cagar Budaya bukan perkara singkat. Retno menilai, perlu kajian panjang menentukan apakah sungai tersebut layak menjadi wilayah dilindungi.

Sedikitnya, ada sekitar tujuh jenis penilaian yang harus dilakukan. Seperti nilai penting sejarah, pendidikan, budaya, agama, dan aspek lainnya.

"Perlu kajian mendalam jika ingin mengubah suatu kawasan menjadi wilayah Cagar Budaya. Perlu upaya mencari nilai-nilai sejarahnya," ujar dia.

Baca Juga: Sumsel Kaji Lagi Wacana Tol Sungai untuk Angkutan Batu Bara

2. Cagar Budaya membutuhkan batasan

Marak Temuan Harta Karun, Sungai Musi Bisa Diajukan Jadi Cagar BudayaIlustrasi mencari barang peninggalan sejarah Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dengan penentuan kelayakan Sungai Musi menjadi Cagar Budaya, diperlukan juga kajian mengenai luasan wilayah yang akan dilindungi. Seluruh kawasan tidak serta merta ditentukan sebagai Cagar Budaya, mengingat kawasan Sungai Musi memiliki cakupan luas.

"Berapa panjang dan lebarnya dan semua harus detail. Penelitiannya pun akan memakan waktu yang sangat panjang," ujar dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Bakal Gandeng Penyelam di Sungai Musi, Cari Harta Karun

3. Masyarakat diminta laporkan jika ada penemuan benda bersejarah

Marak Temuan Harta Karun, Sungai Musi Bisa Diajukan Jadi Cagar BudayaJembatan Ampera ikon kota Palembang. (IDN Times/Deryardli Tiarhendi)

Menurut Retno, diperlukan kesadaran dari masyarakat Sumsel khususnya Palembang agar tak lagi mencari benda-benda di dalam sungai. Jika menemukan benda bernilai sejarah, masyarakat diharapkan melapor untuk pendataan.

"Harus ada kesadaran masyarakat dalam melindungi Sungai Musi. Jika kesadaran itu sudah muncul, pasti tidak ada lagi temuan yang tidak tercatat atau bahkan dijual bebas tanpa diketahui asal-usulnya," tutup dia.

Baca Juga: Pemkot Klaim Titik Banjir di Palembang Sudah Berkurang dan Tertangani

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya