Kepala Disbudpar Sumsel Hadiri Panggilan Polda Terkait Investasi FEC

Nama Aufa Syahrizal baru dipanggil sebagai saksi 

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatra Selatan (Disbudpar Sumsel), Aufa Syahrizal, mendatangi Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Aufa dipanggil dalam kasus investasi bodong PT Futura E Commerce (FEC), karena dirinya menjadi mentor dan ikut mempromosikan investasi bodong tersebut.

"Saya mau masuk dulu ya ke dalam," ungkap Aufa, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: OJK Minta Warga Curigai Jenis Investasi dengan Keuntungan Besar

1. Aufa penuhi panggilan penyidik

Kepala Disbudpar Sumsel Hadiri Panggilan Polda Terkait Investasi FECKadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan kedatangan Aufa sebagai tindak lanjut kasus investasi bodong. Aufa sudah dijadwalkan hadir sejak beberapa waktu lalu sebagai saksi.

"Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi hari ini," jelas dia.

Baca Juga: Kepala Disbudpar Sumsel Beberkan Rugi Rp170 Juta Akibat Kasus FEC

2. Pemeriksaan masih berlanjut di Ditreskrimsus Polda Sumsel

Kepala Disbudpar Sumsel Hadiri Panggilan Polda Terkait Investasi FECKadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Aufa sudah dipanggil sejak Senin (18/9/2023) lalu. Namun dirinya berhalangan hadir karena kegiatan pelantikan kepala daerah.

"Sekarang pemeriksaannya masih berlangsung," tutup dia.

3. Aufa sebut dirinya korban investasi bodong

Kepala Disbudpar Sumsel Hadiri Panggilan Polda Terkait Investasi FECIlustrasi investasi bodong (instagram.com/rizal_kay)

Diberitakan sebelumnya, Aufa Syahrizal mengaku turut menjadi korban investasi bodong tersebut. Ia ikut kehilangan Rp170 juta yang telah disetorkan ke FEC sehari sebelum dibekukan oleh OJK dan PAKI.

Awalnya, Aufa tak menyangka jika investasi tersebut akan dibekukan OJK. Sebab sebelum mendaftar, dirinya diyakinkan dengan penjelasan detail soal profil perusahaan, lengkap dengan legalitas Kemenkumham dan Menteri Investasi dan Peradangan serta NPWP.

"Melihat itu kami percaya, jadi manusiawi kalau saya menganggap itu legal karena sudah ada izin tersebut. Saya bergabung sejak Mei 2023," ungkap Aufa, Sabtu (16/8/2023).

Baca Juga: Bantah Terlibat Kasus FEC, Kepala Disbudpar Sumsel Klaim Jadi Korban

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya