Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACT

Kru ACT Sumsel disebut responsif membantu ketika ada musibah

Palembang, IDN Times - Aktivitas Aksi Cepat Tanggap (ACT) dibekukan oleh pemerintah pusat pekan lalu. Sejak izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut, lembaga filantropi tersebut dilarang menerima dan menyalurkan donasi.

Terlepas dari masalah yang melibatkannya, ACT sebagai lembaga pengumpul donasi menjadi bagian tak terpisahkan dari kondisi sosial masyarakat. Mereka turun ketika ada musibah yang terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Sejumlah pihak mengaku cukup terbantu dengan kesigapan tim ACT di lapangan.

"Sumbangan yang diberikan selama ini bersifat kemanusiaan. Justru kami mengapresiasi ACT dengan cepat tanggapnya," ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Ahmad Ridwan saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: MUI Sumsel Bantah Pernah Jalin Kerja Sama Program dengan ACT

1. ACT berikan bantuan berupa keperluan masyarakat

Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACTBantuan ACT di Sungsang (Dok: ACT Palembang)

Masyarakat di kawasan Pesisir Pantai Timur Sumatra, tepatnya di Sungsang, mendapat musibah kebakaran awal April 2022. Kebakaran itu menghanguskan 31 rumah di kawasan padat penduduk kampung nelayan.

Musibah itu bertambah berat karena kebakaran terjadi saat umat muslim menjalani ibadah puasat di hari pertama. Ridwan menjelaskan, bantuan pertama yang datang untuk masyarakat justru datang dari lembaga filantropi tersebut.

"Kebakaran baru sehari tapi mereka sudah datang. Organisasi lain belum ada dan memberikan bantuan, tapi mereka yang pertama," ungkap dia.

Masyarakat Sungsang tercatat mendapat dua kali bantuan dari ACT. Bantuan tersebut bersifat keperluan masyarakat di kondisi darurat.

"Mereka memberi bantuan dua kali, jadi bukan janji yang datang karena sudah direalisasikan. Bantuan donasi berupa barang kebutuhan masyarakat bukan uang, seperti peralatan, makanan, dan obat-obatan," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Pemkot Lakukan Pengawasan Donasi ACT di Palembang

2. Bantuan ACT dianggap memberi semangat moral

Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACTBantuan ACT di Sungsang (Dok: ACT Palembang)

Ridwan menjelaskan, masyarakat Sungsang perlahan ingin bangkit kembali dari musibah tersebut. Mereka pun masih mendapat beberapa donasi dari ACT. Rencananya, janji bantuan donasi ketiga akan direalisasikan dalam waktu dekat, namun pihaknya tak menampik belum ada kejelasan bantuan setelah izin ACT dibekukan pemerintah karena ulah kehidupan glamor para petingginya.

"Memang dia (ACT) ada berencana memberikan bantuan lanjutan. Kita juga hanya berkomunikasi sebatas janji jika mereka ingin datang ke Sungsang. Biasanya mereka tanya kebutuhan apa yang diperlukan masyarakat," ujar dia.

Senada diungkapkan Kepala Desa Sungsang I, Kailani. Ia membenarkan ada bantuan dari ACT dan kesigapan organisasi tersebut saat menyalurkan bantuan ke masyarakat. Dirinya menyebut, tak ada kesan buruk saat penyaluran bantuan kepada masyarakat, meski lembaga filantropi itu telah dibekukan pemerintah.

"Bantuan itu diberikan langsung ke masyarakat terdampak. Bantuan yang diberikan bisa memberi semangat moral bagi masyarakat yang perlahan bangkit saat ini," jelas dia.

3. ACT beroperasi di dua kota Sumsel

Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACTPresiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)

ACT merupakan lembaga penyaluran donasi lintas provinsi. Untuk di Sumsel, mereka memiliki dua cabang yang bergerak dalam menyalurkan bantuan. Cabang pertama berada di Palembang dan kedua berada di Prabumulih.

Kedua kantor cabang sering memberi bantuan berupa donasi, kurban, sedekah makanan, hingga pembuatan sumur bor di wilayah sulit air. ACT pun aktif membuka keran donasi.

Lini pengurus Pesantren Az-Zikri Palembang punya cerita serupa saat ACT turun memberi bantuan musibah kebakaran yang menghanguskan pesantren pada 2019 silam. ACT tak menjanjikan bantuan, tapi langsung menyalurkan pasca kebakaran.

"Bantuan ACT waktu itu (pasca kebakaran) berjalan rutin beberapa kali. Setelah itu tidak ada lagi. Kami tidak dijanjikan mau berapa kali, namun donasi memang benar ada," jelas dia.

4. Dinsos Sumsel larang masyarakat berdonasi di lembaga ilegal

Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACTPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Seluruh kegiatan penyaluran donasi ACT telah dibekukan. Kegiatannya di kota Palembang terkhusus Bumi Sriwijaya dianggap ilegal. Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel pun melarang masyarakat menyalurkan donasi di organisasi terlarang.

"Jadi kami imbau tidak memberi sumbangan kepada penggalangan donasi yang ilegal," ungkap Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Sumsel, Adi Darmadi.

Menurutnya, selama ini tak ada aturan yang membatasi gerak ACT di Palembang dan Prabumulih setelah izin lembaga itu dikeluarkan pusat, bukan daerah. Maka proses izin mengikuti keputusan pusat. Ketika pusat memberikan izin, ACT bebas membuka donasi lintas provinsi, namun dengan keputusan terbaru maka daerah turut melarang aktivitas yang ada berdasarkan keputusan yang ada.

"Mereka (ACT Sumsel) tidak pernah melapor karena sudah terdaftar di Kemensos. Kota Palembang ini sendiri telah memiliki aturan melarang setiap penggalangan donasi yang ilegal," jelas dia.

5. MUI Sumsel minta donasi lebih transparan

Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACTilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Sekretaris MUI Sumsel, Ayiek Farid, meminta ACT agarterbuka dalam masalah donasi. Apalagi telah ditemukan indikasi pengelolaan uang donasi fiktif oleh para petingginya. Ayiek menilai, perlu keterbukaan dalam masalah keuangan karena menyangkut kepercayaan dari dana umat yang dikelola.

"Sedekah atau sumbangan, siapa pun pengelolanya, harus dilakukan dengan penuh keterbukaan dan transparansi, sehingga akan membangun kepercayaan umat dan menghindari penyimpangan," ujar dia.

Ayiek menambahkan, prinsip keterbukaan ini bisa diwujudkan dari lembaga sejenis ACT dengan menerbitkan rekening laporan koran ke berbagai media massa.

"Atau sekurangnya setiap tahun ada akuntansi publik yang melakukan audit perjalanan bantuan tersebut," jelas dia.

6. ACT Palembang masih menyalurkan donasi yang sudah diterima

Kaget Izin Dibekukan, Korban Bencana di Sumsel Justru Apresiasi ACTilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening menegaskan, pembekuan ACT di Jakarta tak menghentikan aktivitas sosial di Palembang. Pihaknya masih harus menyalurkan donasi untuk menjaga kepercayaan donatur.

Aktivitas sosial tersebut berupa penyaluran bantuan berupa uang atau barang kepada masyarakat yang membutuhkan, kemudian disalurkan setelah pengumpulan dihimpun ACT Palembang dari para donatur.

"Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan. Donasi itu kami terima dari masyarakat, lalu kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT Pusat untuk disalurkan," jelas dia.

Sebelumnya, Customer Relationship Officer (CRO) ACT Palembang, Livi menambahkan, pihaknya menjalankan program Idul Adha berupa donasi kurban.

"Program kurban akan tetap jalan. Namun untuk jumlah hewan kurban biasanya diinfokan dari pusat langsung secara total, bukan di masing-masing cabang," tutup dia.

Baca Juga: Kantor ACT Palembang Tutup, Semua Kegiatan Sosial Non Aktif

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya