Kadiv Humas Klaim Autopsi Ulang Brigadir J Buktikan Komitmen Polri

Tom dokter diyakini bakal independen dan imparsial

Jambi, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, hadir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, untuk mengikuti proses autopsi ulang Brigadir J.

Dalam pernyataannya di hadapan awak media, Dedi menegaskan proses ekshumasi merupakan jawaban dari Mabes Polri secara terbuka dan tak menutup-nutupi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Pada hari ini proses ekshumasi sedang dilaksanakan. Proses pembongkaran makam pun sudah dilakukan. Kegiatan ini komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan arahan Presiden Joko Widodo," ungkap Dedi Prasetyo, Rabu (27/7/2022).

Dedi menjelaskan, tim yang melakukan proses ekshumasi hari ini merupakan tim independen yang ditunjuk secara langsung dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Tim Komnas HAM dan Kompolnas pun dilibatkan demi menjaga proses ekshumasi tetap berjalan terbuka dan tak ada yang akan ditutup-tutupi.

"Tim ekshumasi melibatkan PDFI, dokter dari universitas hingga rumah sakit. Mereka inilah dokter yang independen dan hasil autopsinya dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan atau hukum," ujar dia.

Dalam bidang keilmuan, para dokter tersebut memiliki konsekuensi kesahian untuk melakukan autopsi ulang. Mereka dinilai dapat membuktikan penyebab luka-luka di tubuh Brigadir J sebelum kematiannya. Sedangkan di bidang hukum, penyidik akan memiliki bekal dalam melakukan proses penyidikan kasus ini.

"Para dokter memiliki sifat independen dan imparsial. Dari hasil autopsi ini, penyidik memiliki wewenang yuridis. Penyidik juga nantinya berhak meminta hasil autopsi ulang," jelas dia.

Dedi meminta masyarakat umum bersabar dengan hasil autopsi ulang yang tengah berlangsung. Nantinya, tim pemeriksa jasad Brigadir J yang dipimpin dokter Forensik TNI Angkatan Darat akan menyampaikan pernyataan temuan-temuan l.

"Yang berhak menyampaikan soal autopsi adalah dokter TNI AD. Mereka yang lebih berkompeten. Penyidik juga akan membuka hasil autopsi ini di pengadilan sehingga hakim bisa menguji di persidangan," tutup dia.

Kadiv Humas Klaim Autopsi Ulang Brigadir J Buktikan Komitmen PolriAmbulans membawa peti berisi jasad Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi, Rabu (27/72022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Baca Juga: Keluarga Kenakan Baju Hitam Tulisan #SaveBrigadirJ Saat Autopsi

Baca Juga: Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta Usai Autopsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya