Hasil Autopsi Brigadir J Akan Diumumkan Paling Lama Bulan Depan

Jaringan tubuh Brigadir J dibawa ke Jakarta untuk diteliti

Jambi, IDN Times - Ketua Tim Forensik yang menangani proses autopsi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ade Firmansyah Sugianto mengatakan, hasil pemeriksaan autopsi akan diumumkan di Jakarta. Pemeriksaan autopsi secara mendetail akan berlangsung selama dua pekan hingga satu bulan ke depan.

Dirinya mengakui jasad korban mengalami beberapa pembusukan setelah dimakamkan 15 hari lalu. Proses pembusukan tersebut telah menggerogoti tubuh korban sehingga perlu diperiksa beberapa sampel melalui mekanisme mikroskopik.

"Pemeriksaan sampel akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. RSCM dipilih karena merupakan tempat yang dijaga dan terjamin integritasnya," ungkap Ade kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Menurut Ade, pemeriksaan di laboratorium akan menentukan penyebab luka di tubuh korban. Hal ini diperlukan tim forensik untuk menuntaskan tugas secara independen dan imparsial, sesuai semangat forensik demi menuntaskan proses penyidikan yang sedang berlangsung lewat sisi medis.

"Kita berusaha menyelesaikan secepatnya untuk mengungkap kasus ini lewat laporan. Dalam autopsi ini kami sangat terbuka, tidak ada dititipkan atau celah orang untuk mengintervensi," ujar dia.

Sebelum proses autopsi dilakukan, tim forensik yang telah dibentuk dan bertemu dengan keluarga. Hal ini dilakukan untuk memastikan keluarga tidak khawatir dengan proses autopsi yang berlangsung oleh tim independen.

"Makanya tadi waktu jenazah diangkat, kita meminta pihak keluarga memastikan siapa yang ada di dalam peti kepada ayah kandung korban," ujar dia.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta tim forensik memberikan hasil sementara lewat visum at repertum yang bisa keluar dalam sehari pemeriksaan. Menurut Kamaruddin, pihak keluarga harusnya diberi tahu soal rekam medis korban.

"Karena mereka sebut perlu kuasa medis, terpaksa keluarga mewakilkan dari pihak medis," jelas dia.

Pihak keluarga sempat dijanjikan oleh pihak kepolisian bisa menyaksikan proses autopsi melalui tayangan kamera CCTV. Tetapi janji tersebut batal lantaran dianggap tak sesuai dengan kode etik dokter forensik.

"Karena tak sesuai kode etik kesepakatan itu diubah," ungkap dia.

Baca Juga: 5 Jam Autopsi, Jenazah Brigadir Yosua Dimakamkan Lagi Secara Kedinasan

Baca Juga: 4 Dokter Forensik Periksa Jasad Brigadir J, 1 Dokter Wakili Keluarga

Hasil Autopsi Brigadir J Akan Diumumkan Paling Lama Bulan DepanApel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Hasil Autopsi Brigadir J Akan Diumumkan Paling Lama Bulan DepanApel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Hasil Autopsi Brigadir J Akan Diumumkan Paling Lama Bulan DepanApel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Baca Juga: Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke Jakarta Usai Autopsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya