Gubernur Sumsel Kantongi Lima Nama Pjs Bupati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengumumkan lima nama pejabat sementara (pjs) yang akan mengisi jabatan bupati selama masuk masa kampanye hingga pemilihan kepala daerah berakhir. Nama-nama yang diseleksi pun sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dilantik malam ini.
"Sudah ada lima nama mereka yakni, Ahmad Rizali Kabupaten Musi Rawas, Supriyono Musi Rawas Utara, Aufa Syahrizal Ogan Ilir, Jaki Aslan Ogan Komering Ulu (OKU) dan Nora Elisya OKU Selatan," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada awak media, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Sudah 6 Tenaga Medis di Sumsel Meninggal Sejak Pandemik COVID-19
1. Pjs yang ditunjuk tidak akan terlibat politik
Sedangkan dua Kabupaten lain yang melaksanakan pilkada, seperti Penukal Adab Lematang Ilir (Pali), akan diisi oleh wakil bupati sebagai pelaksana tugas (plt) karena tidak maju dalam pilkada serentak. Lalu OKU Timur akan tetap diisi oleh bupatinya yang juga tidak maju untuk periode kedua.
"Khusus untuk pjs yang ditunjuk untuk mengisi jabatan bupati di ilkada serentak mereka tidak memiliki kepentingan politik apa pun, dan bukan putra daerah setempat," ujar dia.
2. Pjs tidak memiliki hak memindahkan pejabat daerah
Deru menilai, pjs merupakan perpanjangan tangan dari gubernur. Mereka akan melaksanakan pembangunan sesuai visi misi daerah tersebut hingga pemilihan 9 Desember 2020 berlangsung atau sampai masa cuti bupati berakhir.
"Maka mereka yang saya tunjuk tidak berhak memindahkan jabatan pejabat di wilayah itu. Mereka hanya menjalankan program bupati," beber dia.
3. Penunjukkan Plt Bupati Pali mundur karena bakal bupati yang juga petahana, baru sembuh COVID-19
Sementara itu, untuk penunjukkan plt di Kabupaten Pali paling lambat akan dilakukan 6 Oktober 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan tahapan pilkada di sana sedikit mundur. Bakal calon bupati petahana Pali baru saja sembuh dari COVID-19.
Dia pun baru mengikuti tes kesehatan. Jika dianggap sehat berkas-berkasnya baru akan diverifikasi dan dipleno kan.
"Heri Amalindo ini belum ditetapkan sebagai calon bupati (cabup) pada pilkada serentak ini, maka dari itu saya belum bisa menunjuk plt bupatinya," ujar Deru.
Baca Juga: Heri Amalindo Bupati PALI Positif COVID-19, Jalani Isolasi di RSMH