Cek Tarif Tol Palembang-Kayu Agung, Resmi Berbayar Mulai Besok 

Pihak pengelola sediakan dua mesin top up di gerbang tol

Palembang, IDN Times - Jalan tol Trans Sumatra ruas Palembang-Kayu Agung (Kapal) resmi dikenakan tarif mulai besok, Sabtu (7/11/2020). Jika pengelola PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selama ini menggratiskan biaya di kedua ruas, maka para pengendara harus mengetahui biaya perjalanan.

"Kita menginformasikan bahwa besok pengguna jalan tol akan dikenakan tarif. Kebijakan ini telah kita sosialisasikan sejak beberapa waktu lalu," ungkap Pimpinan Proyek PT WST, Yusuf Ar Rosadi kepada IDN Times, Jumat (6/10/2020).

1. Tarif kendaraan dibagi lima golongan

Cek Tarif Tol Palembang-Kayu Agung, Resmi Berbayar Mulai Besok Ilustrasi jalan tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Yusuf menjelaskan, tarif perjalanan tol sepanjang 34 kilometer dibedakan menjadi lima golongan. Yakni Golongan 1 kendaraan pribadi atau mobil kecil sebesar Rp39.500, Golongan 2 truk dengan dua gandar Rp59.000, Golongan 3 dengan tiga gandar Rp59.000.

Lalu, Golongan IV dengan empat gandar yang dipatok tarif Rp78.500. Serta Golongan V dengan gardan lima dikenakan tarif Rp78.500.

"Untuk para pengendara diminta menyiapkan kartu e-money agar bisa digunakan untuk melintasi tol," jelas dia.

Baca Juga: Tol Bakauheni-Palembang Dongkrak Warga Beli Tiket Kapal via Ferizy

2. Pengelola siapkan mesin top up

Cek Tarif Tol Palembang-Kayu Agung, Resmi Berbayar Mulai Besok IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pengendara yang melintas di Tol Kapal bakal mendapat beberapa kemudahan untuk mengisi e-money. Yusuf menjelaskan, ada mesin pengisi uang elektronik yang disiapkan dekat gerbang tol di kedua ruas.

"Ada disediakan dua mesin top up di kedua ruas, baik Palembang maupun Kayu Agung. Lokasi mesin EDC tersebut berada di gerbang tol," jelas dia.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Kayuagung Tewaskan 4 Orang, Honda Jazz Hantam Truk

3. Pengendara diminta jaga kecepatan kendaraan

Cek Tarif Tol Palembang-Kayu Agung, Resmi Berbayar Mulai Besok Ruas Tol Tebangi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (IDN/istimewa)

Pihak WST mengimbau pengendara selalu berhati-hati di jalan tol. Pengelola pun membatasi kecepatan maksimal hingga 100 kilometer per jam, dan kecepatan minimum 60 kilometer per jam.

Untuk jarak tempuh normal melalui tol Kapal akan memangkas waktu perjalanan. Jika biasa melalui jalan lintas Sumatra dibutuhkan waktu 2 jam, maka cukup 30 menit melalui tol ke Kayu Agung maupun Palembang.

"Banyak kecelakaan di jalan tol disebabkan pengendara yang melanggar rambu-rambu dengan alasan terburu-buru. Peraturan yang ada tentu dibuat dengan berbagai pertimbangan, salah satunya keselamatan pengendara," tutup dia.

Baca Juga: Tol Kayuagung-Betung Ditarget Rampung Januari 2022

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya