Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna 

DPRD OKI setuju pengunduran diri Iskandar sebagai Bupati

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, resmi mengundurkan diri saat rapat paripurna di DPRD OKI. Keputusan mundurnya Iskandar bakal diajukan ke Gubernur Sumsel sekaligus Kemendagri RI, karena Bupati dua periode itu mendaftar sebagai peserta Pileg 2024 mendatang.

"Sebagaimana diatur dalam perundangan, maka DPRD mengumumkan secara resmi pengajuan pengunduran diri sebagai Bupati OKI dan akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur," ungkap Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Kepala Daerah Maju Pileg Diminta Mundur Sebelum Akhir Oktober 2023

1. Pengunduran diri merupakan syarat administratif maju Pileg

Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Pengajuan pengunduran diri Iskandar merupakan bentuk kepatuhan pada aturan perundang-undangan yang berlaku nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Aturan ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2018, tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, serta Presiden.

"Perlu saya sampaikan bahwa pengunduran diri merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pejabat negara, kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, bahkan Kepala Desa," jelas dia.

Baca Juga: Hanura Pecat 3 Anggota DPRD OKU Nyaleg dari Partai Lain 

2. Iskandar akan tetap menjadi Bupati sampai akhir Oktober

Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Iskandar menerangkan jika masa kepemimpinannya akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. Sebagai syarat, KPU meminta kepada Bacaleg untuk mundur sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal Novemver 2023 mendatang.

"Saya sampaikan bahwa berdasarkan konstitusi pula saya akan tetap melanjutkan tugas dan pengabdian selaku Bupati OKI hingga penetapan DCT Pileg 2024," beber dia.

3. Iskandar ajak semua pihak lanjutkan pembangunan

Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada akhir masa jabatannya, Iskandar mengajak jajaran DPRD, Forkopimda, segenap pemangku kebijakan dan seluruh masyarakat OKI, melanjutkan pengabdian sesuai dengan kapasitas masing-masing.

"Setiap capaian pembangunan dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya, merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya," jelas dia. 

Baca Juga: Pengadilan Negeri Palembang Mendadak Ramai Didatangi Politisi Partai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya