Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Penggelembungan Suara di OKU Selatan

Perhitungan Suara Ulang akan dilakukan di 1.350 TPS OKUS

Intinya Sih...

  • Seluruh TPS di OKUS akan melakukan perhitungan suara ulang untuk Pileg DPR RI karena indikasi manipulasi suara.
  • Bawaslu Sumsel merekomendasikan penghitungan ulang suara khusus untuk DPR RI di 1.352 TPS berdasarkan laporan partai politik yang merasa dirugikan.
  • Rekomendasi Bawaslu bukan untuk PSU, tapi hanya perhitungan ulang di setiap TPS. KPU berharap penghitungan ulang dapat dilakukan sesuai jadwal hingga 2 Maret.

OKU Selatan, IDN Times - Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) akan menggelar Perhitungan Suara Ulang untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI. Bawaslu Sumsel mencatat ada sekitar 1.352 TPS yang direkomendasikan untuk menghitung suara lantaran adanya indikasi manipulasi suara.

"Kami merekomendasikan penghitungan ulang suara khusus untuk DPR RI, dan saat ini rekomendasi tersebut sedang dalam proses di KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke Kabupaten," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: BMKG Imbau Lebih Dini Potensi Angin Kencang di Sumsel

1. Seluruh TPS direkomendasi mengulang hitung suara pileg

Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Penggelembungan Suara di OKU SelatanPemilihan Umum 2024 di Palembang Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Indikasi manipulasi data tersebut didapatkan Bawaslu Sumsel berasal dari laporan beberapa partai politik yang merasa dirugikan. Salah satu TPS misalnya, untuk suara DPR RI menunjukkan adanya perbedaan suara signifikan. Misalnya, dari 71 suara awal setelah dihitung ulang hanya tersisa 13 suara.

"Indikasi masalah tersebut juga ditemukan di TPS lainnya. Oleh karena itu, kami merekomendasikan penghitungan ulang di 1.352 TPS khusus untuk DPR RI di seluruh kecamatan yang ada di OKUS," jelas dia.

Baca Juga: Sumsel Anggarkan Bangub Rp34 Miliar untuk Program Beda Rumah

2. Bawaslu minta perhitungan suara ulang sampai 2 Maret

Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Penggelembungan Suara di OKU SelatanGubernur Herman Deru menyalurkan suara di TPS 53 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kurniawan menambahkan, rekomendasi tersebut bukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) melainkan hanya perhitungan suara ulang yang dilakukan disetiap TPS.

"PSU hanya akan terjadi jika minimal satu kelurahan terbukti bermasalah. Namun, saat ini belum ada indikasi tersebut. Kami berharap penghitungan ulang dapat dilakukan sesuai jadwal KPU rekap di PPK hingga 2 Maret," jelas dia.

3. KPU Sumsel teruskan rekomendasi ke KPU daerah

Bawaslu Sumsel Temukan Indikasi Penggelembungan Suara di OKU SelatanKetua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa rekomendasi dari Bawaslu Sumsel telah diserahkan ke KPU OKU Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Pengolahan rekomendasi tersebut saat ini sedang dalam proses di OKU Selatan," tutup dia.

Baca Juga: KPU Catat Ada Tujuh Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya