Aiptu FN Penyerang Debt Collector Buang Air Softgun ke Sungai Musi
Intinya Sih...
- Aiptu FN menyerahkan diri ke Polda Sumsel setelah menembak dan menyerang dua Debt Collector di Palembang.
- Pelaku masih berstatus saksi dan akan segera naik menjadi tersangka setelah proses pemeriksaan lebih lanjut.
- Tim jajaran Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap pelaku di kediaman orangtuanya wilayah Musi Rawas sebelum dibawa ke Palembang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Aiptu FN pelaku penembakan dan penyerangan dua orang Debt Collector di Palembang menyerahkan diri ke Polda Sumsel. FN menyerahkan senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban, namun air softgun yang digunakan untuk menembak korban dibuang ke Sungai Musi.
"Informasi air softgun dibuang dari Jembatan Musi VI. Sedangkan untuk senjata tajamnya sudah diserahkan," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Polda Sumsel Sebut Aiptu FN Gunakan Softgun Tembak 2 Debt Collector
1. Aiptu FN masih berstatus saksi
Menurut Anwar, pelaku masih berstatus saksi. Status tersebut akan segera naik menjadi tersangka, menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan hukumnya.
"Saat ini juga sedang diperiksa Propam. Sekarang masih saksi, kalau ada bukti bisa langsung dijadikan tersangka. Hasilnya akan disampaikan setelah kita melakukan penyelidikan maksimal," jelas dia.
Baca Juga: Polres Lubuk Linggau Konfirmasi Tangkap Aiptu FN Penembak DC
2. Pelaku dikawal ke Palembang
Dari informasi mengenai penangkapan pelaku oleh tim jajaran di Polres Lubuk Linggau, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya wilayah Musi Rawas (Mura) sebelum dibawa oleh polisi ke Palembang.
"Pelaku dikawal oleh anggota Reskrim Polres Lubuk Linggau," jelas dia.
Baca Juga: Sosok Aiptu FN Penembak Debt Collector Pernah Jabat Kanit Reskrim
3. Ada dua laporan berbeda ditangani Direskrimum
Menurut Anwar pihaknya memeriksa kasus tersebut dari dua laporan berbeda. Pertama, pihaknya memeriksa kasus Aiptu PN sebagai terlapor. Kedua, para debt collector (DC) yang dilaporkan balik oleh istri Aiptu FN.
"Terkait permasalahan Fidusia, kami serahkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Sumsel," tutup dia.
Baca Juga: Istri Debt Collector dan Aiptu FN Saling Lapor di Polda Sumsel