5 Pegawai PN Palembang Negatif COVID-19, 18 Lainnya Tunggu Hasil Swab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dari 23 pegawai Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan yang reaktif, lima diantaranya sudah dilakukan tes Polymarese Chain Reaction atau swab test. Hasilnya diketahui untuk kelimanya negatif.
"Mereka melakukan swab secara mandiri dan hasilnya alhamdulillah negatif," ungkap Juru Bicara PN Palembang, Abu Hanifah, Kepada IDN Times, Sabtu (19/9/2020).
Dengan demikian, masih ada 18 pegawai yang masih menunggu hasil swab test.
Baca Juga: 23 Pegawai dan Jubir Reaktif, Sebagian Karyawan PN Palembang WFH
1. Bermula dari rapid test terhadap 168 pegawai PN Palembang
Abu menuturkan, hasil reaktif terhadap pegawai PN Palembang didapatkan setelah dilakukan penelusuran melalui rapid test kepada 168 pegawai pada Senin, (14/9/2020). Sisa 18 orang lain yang reaktif, sudah dilakukan tes swab susulan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.
"Jadi masing-masing pegawai yang reaktif diambil swab oleh puskesmas terdekat dari tempat tinggalnya. Hasilnya sejauh ini masih menunggu," beber dia.
2. Senin besok sidang virtual kembali dilakukan
Mereka yang hasil swabnya belum keluar masih akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sebagai bentuk antisipasi. Sebelumnya juga PN Palembang terpaksa melakukan Work From Home (WFH) dan menunda sebagian sidang kecuali sidang yang tidak bisa ditunda.
"Kemarin tutup 3 hari, kecuali darurat, mulai senin kembali persidangan seperti biasa dengan penerapan protokol COVID-19 yang lebih ketat," ujar Abu.
Baca Juga: Puluhan Pegawai PN Palembang Reaktif, Persidangan Tetap Berjalan
3. PN Palembang klaim persidangan selama ini sudah sesuai protokol kesehatan
Sejak pandemik terjadi, PN Palembang telah melakukan persidangan virtual guna meminimalisir kumpulan orang dalam persidangan. Menurutnya selama ini pengawasan protokol kesehatan di PN Palembang telah maksimal dilakukan.
"Kepala PN sudah mengeluarkan Instruksi seluruh sidang agar dilakukan secara telekonferensi , kecuali acara tertentu yang memang harus hadir secara langsung untuk pembuktian surat misalnya," jelas dia.
4. Klaster perkantoran mulai dominasi kasus COVID-19 di Palembang
Sementara itu, Kasi Surveillance dan Imunisasi di Dinas Kesehatan Sumsel, Yusri menuturkan, kasus COVID-19 masih mendominasi di Kota Palembang. Data Dinkes menunjukkan hingga Jumat, (18/9/2020), kasus COVID-19 mencapai 1.073 kasus positif aktif.
Dia tidak menampik bahwa klaster perkantoran mulai mendominasi kasus positif di Sumsel, akibat normal baru yang terjadi. Untuk mencegah penyebaran lebih banyak pihaknya tidak henti meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.
"Sekarang kita menghadapi normal baru dan ada catatan, klaster perkantoran terjadi baik dari pemerintahan dan swasta yang mana sebelumnya tidak ada karena ada PSBB," ujarnya.
Baca Juga: Razia Masker di Palembang Bakal Sasar Perkantoran dan Acara Pernikahan