10 Ribu Lahan Kritis di Sumsel Direhabilitasi Tahun 2021

Dishut Sumsel catat banyak alih fungsi untuk kopi dan sawit

Palembang, IDN Times - Dinas Kehutanan Sumatra Selatan (Dishut Sumsel) mencatat ada 733 ribu hektare (ha) hutan dalam keadaan kritis dan sangat kritis. Fakta itu disebabkan perambahan, sehingga diperlukan upaya penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi hutan.

"Beberapa kawasan sudah dilakukan penanam kembali atau rehabilitasi. Bahkan tahun ini kami akan melakukan rehabilitasi 10 hektare lahan kritis di Sumsel," ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Kabid RHL) Dishut Sumsel, Sutomo, Selasa (26/1/2021).

1. Banyak masyarakat merambah hutan berharap dapat izin

10 Ribu Lahan Kritis di Sumsel Direhabilitasi Tahun 2021IDN Times/Sunariyah

Perambahan hutan umumnya terjadi akibat penanaman kopi dan sawit. Menurutnya, kebanyakan hutan yang dialihfungsikan tersebut berada di kawasan hulu Sumsel atau perbukitan. Perhutanan sosial memicu masyarakat untuk mengakses dan mengelola hutan.

"Ini pola dari Kementerian bagaimana memberikan akses masyarakat serta mengelola hutan tanpa harus mengusirnya. Tapi masyarakat merambah dulu," jelas dia.

Baca Juga: Deforestasi Marak di Sumsel, 37.170 Ha Hutan Rusak Sepanjang 2019-2020

2. Rehabilitasi dilakukan di wilayah hulu Sumsel

10 Ribu Lahan Kritis di Sumsel Direhabilitasi Tahun 2021IDN Times/Sunariah

Menurut Sutomo, pihaknya sudah melakukan penanaman kembali di wilayah hulu atau wilayah perbukitan, tempat di mana banyak alih fungsi terjadi. Jika tidak ditangani dengan benar, Dishut Sumsel khawatir wilayah tangkapan air di hulu akan berdampak luas pada luapan air di bagian hilir. 

"Penanaman pohon ini bukan hanya di lahan kritis saja, tetapi bisa juga di lahan lainnya sehingga menciptakan ruang terbuka hijau," tutur dia.

3. Setiap tahun rehabilitasi hutan kritis dilakukan Dishut Sumsel

10 Ribu Lahan Kritis di Sumsel Direhabilitasi Tahun 2021ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Sebelumnya Kepala Dishut Sumsel, Pandji Tjahjanto mengatakan, setiap tahun pemerintah Sumsel terus melakukan rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi hutan. Proses penanaman kembali juga dilakukan secara bertahap menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau tahun lalu ada sekitar 16 ribu ha yang ditanam kembali. Setiap tahun, kami terus menganggarkan dana untuk pemulihan kawasan hutan yang rusak itu," tutup dia.

Baca Juga: Dishut Sumsel: 733 Ribu Ha Hutan Kritis dan Rusak

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya