Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dishut Sumsel: 733 Ribu Ha Hutan Kritis dan Rusak

Ilustrasi kebakaran hutan (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kehutanan Sumatra Selatan , Pandji Tjahjanto, mengatakan, saat ini ada sekitar 733 ribu hektare (ha) hutan dalam keadaaan kritis dan sangat kritis. Kondisi itu muncul karena adanya deforestasi atau penggundulan hutan.

"Totalnya diperkirakan mencapai 733 ribu ha lahan hutan yang rusak. Pemerintah telah melakukan upaya untuk menanam kembali hutan yang rusak," ungkap Pandji, Sabtu (9/1/2021).

1. Hutan rusak sedang direboisasi

ilustrasi daerah tropis (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Menurutnya, faktor utama kerusakan hutan di Sumsel adalah alih fungsi dan perambahan liar para penambang. Pemulihan terhadap hutan di Sumsel harus dilakukan agar kembali membaik.

"Kalau tahun lalu ada sekitar 16 ribu ha yang ditanam kembali. Setiap tahun, kami terus menganggarkan dana untuk pemulihan kawasan hutan yang rusak itu," tutur dia.

2. Pemerintah libatkan masyarakat dalam menjaga hutan

mongabay.co.id

Dalam menjaga hutan yang ada, pemerintah melibatkan pengelolaan hutan adat di Sumsel seluas 480 ha kepada masyarakat. Lokasinya berada di Kota Pagaralam dan Kabupaten Muara Enim. Masyarakat dapat menanam di hutan adat tersebut dengan tujuan agar hutan dapat terjaga.

Menurutnya, masyarakat selama ini memanfaatkan kawasan hutan untuk tanaman produktif. Mulai dari karet, kopi, duren, dan lainnya. Keberadaan kebun mereka selama ini ilegal karena masuk dalam kawasan hutan.

"Jadi, lewat program perhutanan sosial itu, masyarakat dapat memiliki legalitas dalam menggarap kawasan hutan yang sudah terlanjur dibuka," jelas dia.

3. Sumsel kekurangan polisi hutan

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, untuk mengatasi pengrusakan hutan, Sumsel sangat kewalahan. Pasalnya, jumlah polisi hutan (polhut) sangat minim. Apa lagi saat ini banyak polhut yang memasuki masa pensiun. Sehingga, dengan luasan hutan dan polhut yang ada tidak sebanding.

"Pengawasan sudah dilakukan secara ketat. Hanya saja, minimnya anggota di lapangan sehingga ada kecolongan," jelas dia.

4. Sumsel ingin punya polhut di bawah provinsi

default-image.png
Default Image IDN

Deru menambahkan, pihak Pemprov Sumsel bersedia menambah polhut khusus. Karena menurutnya selama ini, kewenangan rekrutmen polhut ada di Kementerian Lingkungan Hidap dan Kehutanan (KLHK), bukan wewenang daerah.

"Kalau perlu, Pemprov bisa diberi kewenangan untuk merekrut (polhut) sendiri," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Ita Lismawati F Malau
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us