Wali Kota Palembang Renovasi Kantor Berbiaya Rp5,7 Miliar

Harnojoyo menyebut renovasi dilakukan untuk bagian urgensi

Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 tak menghambat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merenovasi Kantor Wali Kota (Wako) di Jalan Merdeka. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Online (LPSE), pekerjaan konstruksi bakal menghabiskan dana Rp5,7 miliar.

Kendati masa pandemik COVID-19 membuat sejumlah sektor dalam kondisi sulit, namun ternyata Pemkot mampu mengalokasikan pagu anggaran untuk renovasi dua ruang kerja di Bagian Umum Setda Palembang dengan nilai yang cukup tinggi.

1. Renovasi Kantor Wako Palembang masih dalam proses

Wali Kota Palembang Renovasi Kantor Berbiaya Rp5,7 MiliarKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Renovasi Kantor Wako Palembang mendapat pagu sebesar Rp3.280.550.000. Sedangkan pengerjaan proyek dimenangkan PT Aprillia Maju Bersama dengan harga negosiasi mencapai Rp3.250.940.000.

Sementara untuk rehabilitasi ruang Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang mendapat pagu Rp2.471.560.000 yang dimenangkan CV Lunas Konstruksi, dengan harga terkoreksi mencapai Rp2.446.506.521.

Sejauh ini, pengerjaan konstruksi di Kantor Wako Palembang masih terus dilakukan mulai dari petugas yang melakukan pengecatan dasar, hingga pembuatan profil di tiang-tiang.

Baca Juga: Palembang Tak Punya Anggaran Bansos, Pengamat: Hapus Tunjangan

2. Renovasi dilakukan dengan melihat tingkat kebutuhan dan kepentingan pegawai

Wali Kota Palembang Renovasi Kantor Berbiaya Rp5,7 MiliarWali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Wako Palembang, Hanojoyo, pengerjaan kontruksi di lingkungan Pemkot Palembang merupakan program yang telah dilihat berdasarkan tingkat kebutuhan dan kepentingan aktivitas para pegawai.

"Semuanya sudah dilihat dari urgensinya," kata dia, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Pemprov Sumsel Ajukan Beli 4 Mobil Baru Senilai Rp2,3 Miliar

3. Renovasi dua ruang kerja di Kantor Wako Palembang bukan pemborosan

Wali Kota Palembang Renovasi Kantor Berbiaya Rp5,7 MiliarKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo menyebut, Pemkot Palembang sudah mempertimbangkan secara matang kegiatan yang harus dikerjakan atau tidak, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp50 persen.

Begitu juga penundaan pembangunan Kantor Camat Kemuning dan Jakabaring karena anggaran yang terbatas. Jadi menurut dia, renovasi di Kantor Wako bukan tentang menghabiskan anggaran.

"Jadi tidak ada namanya yang pemborosan," timpalnya.

4. Pemkot Palembang tak membeberpkan data detail penggunaan anggaran

Wali Kota Palembang Renovasi Kantor Berbiaya Rp5,7 MiliarIlustrasi suasana di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menyoal apa rincian dana terkait konstruksi pengerjaan dua ruang kerja di Kantor Wako Palembang, Pemkot tidak memberikan perhitungan detail. Kabag Umum Setda Palembang, Yusfa Apriani, belum bisa merinci bentuk renovasi yang dilakukan.

"Nanti saja ya, kalau sudah selesai (konstruksi), karena ini (pengerjaan proyek) sudah jadi prioritas," tandas dia.

Baca Juga: [LIPSUS] DPRD Sumsel Anggarkan Rp913 Juta Beli Baju Dinas Baru 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya