Seorang Polisi di Palembang Dikeroyok Penagih Utang

Rombongan debt collector berusaha merampas kunci mobil

Palembang, IDN Times - Sebuah video pengeroyokan terhadap anggota polisi oleh debt collector atau penagih hutang, mendadak viral di berbagai akun media sosial (medsos) Palembang. Video itu diunggah oleh akun @palembangterkini.official.

Video itu diunggah pada Selasa (22/2/20222). Sekelompok orang yang mengeroyok seorang anggota polisi di dalam sebuah mal di Palembang

1. Korban mengaku membawa mobil milik temannya

Seorang Polisi di Palembang Dikeroyok Penagih UtangViral Video Penagih Utang Keroyok Polisi di Depan Mal Palembang (IDN Times/Tangkapan Layar)

Anggota polisi bernama Rehend (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi korban. Ia telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Rehend mengatakan, ia datang ke mal Palembang Icon dan meminjam mobil temannya jenis Honda Mobilio. Namun ia ditemui sekelompok penagih utang untuk membawa mobil karena menunggak angsuran. Korban mengaku berusaha mempertahankan mobil temannya.

“Sempat saya suruh ke pos satpam dulu untuk menelepon pemiliknya, karena mobil ini saya pinjam," kata Rehend, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: 1.200 Paket Minyak Goreng Ludes dalam 5 Jam di Muba

2. Korban sudah menyebut identitas sebagai anggota polisi

Seorang Polisi di Palembang Dikeroyok Penagih UtangViral Video Penagih Utang Keroyok Polisi di Depan Mal Palembang (IDN Times/Tangkapan Layar)

Menurut Rehend, sembilan orang pelaku menolak untuk menelepon pemilik mobil tersebut. Sempat terjadi keributan hingga dirinya dikeroyok.

“Mereka ada yang mengambil kunci mobil, tapi saya tarik lagi. Waktu itu saya langsung dikeroyok dan diseret keluar mal seperti dalam video," ujarnya.

Saat pengeroyokan, Rehend telah menyebut dirinya sebagai anggota polisi. Namun pernyataan itu tak digubris oleh penagih utang, dan mereka tetap mengeroyok Rehend.

"Mereka juga ada yang mengaku anggota, saya juga bilang saya ini polisi," timpalnya.

Rehend sempat akan dilaporkan kelompok itu ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel atas tuduhan melarikan mobil. Namun laporan tersebut belum ia terima.

"Mereka ke Propam tapi saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya melapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," jelas dia.

Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium

3. Polda Sumsel memproses kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi

Seorang Polisi di Palembang Dikeroyok Penagih UtangViral Video Penagih Utang Keroyok Polisi di Depan Mal Palembang (IDN Times/Tangkapan Layar)

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menambahkan, laporan anggota polisi yang dikeroyok oleh debt collector telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

“Kita akan lihat perkembangan nanti, apa penyebab dilakukan pengeroyokan. Kalau terjadi masalah yang bersangkutan (debt collector), dia harus bertanggung jawab,” kata dia.

Supriadi menjelaskan, barang yang diangsur oleh debitur tak bisa langsung diambil pihak leasing . Sebab mekanisme peradilan harus lebih dulu dilakukan hingga ada putusan tetap dari hakim.

“Ada yang namanya Fidusia, jadi ada jaminan pemilik dan leasing itu ada hak yang sama," ujarnya.

Terkait laporan dari kelompok penagih utang, Supriadi mengaku belum menerima dari Bid Propam. “Kalau memang faktanya ada (pelanggaran) dari anggota, kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.

Baca Juga: Penjual 7,2 Kg Sisik Tenggiling di Jambi Dituntut Penjara 2 Tahun 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya