3 Terdakwa Narkotika Melarikan Diri Saat Dibawa ke Rutan Baturaja

- Tiga terdakwa kasus narkotika melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Baturaja pada Kamis sore, 23 April, setelah berhasil melepas borgol menggunakan kawat.
- Peristiwa terjadi saat pengembalian 23 tahanan seusai sidang di PN Baturaja; dua berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran petugas.
- Dua petugas pengawal terluka saat mencoba menangkap para pelarian, dan kini tim gabungan kejaksaan, kepolisian, serta rutan terus melakukan pencarian.
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Sebanyak tiga terdakwa kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas IIB Baturaja melarikan diri. Kejadian kaburnya tahanan di Rutan Baturaja tersebut terjadi pada Kamis, 23 April, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kejadian kaburnya ketiga tahanan berinisial AS, NA dan HF terjadi saat ketiganya hendak dibawa masuk ke dalam rutan. Namun, ketiganya justru berhasil kabur setelah berhasil melepas borgol menggunakan kawat.
"Karutan lagi sibuk saat ini, Zoom sama Kakanwil Pemasyarakatan. Jadi benar ada tiga tahanan titipan Kejaksaan kabur kemarin sore," ungkap salah satu petugas lapas yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/4/2026).
1. Ada 23 tahanan yang dibawa seusai sidang

Ketiga terdakwa diketahui akan kembali ke dalam lapas setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja. Saat itu, Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari 4 orang anggota dan didampingi 2 anggota dari Polres OKU membawa 23 tahanan kembali ke dalam rutan.
"Kaburnya setelah sidang," jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, 18 tahanan lebih dulu berhasil digiring masuk ke dalam sel. Saat petugas hendak membawa lima tahanan lainnya, mereka justru melarikan diri. Dari jumlah itu, dua orang telah berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
"SOP kita sudah sesuai. Saat akan berangkat, sidang sudah dilakukan pendataan dan serah terima dalam berita acara. Tapi saat mau dikembalikan, belum sempat dilakukan serah terima dari Kejaksaan ke Rutan," jelasnya.
2. Satu terdakwa melompat disusul empat terdakwa lainnya

Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Duna, yang membenarkan adanya tahanan titipan kejaksaan yang berhasil kabur saat hendak dikembalikan ke rutan. Saat itu, tim pengawal tahanan telah memerintahkan kelima terdakwa untuk turun, namun mereka justru melarikan diri.
"Tiba-tiba salah satu terdakwa langsung melompat keluar mobil tahanan diikuti oleh keempat tahanan lainnya untuk berupaya melarikan diri. Namun, dengan kesigapan petugas pengawal tahanan, dari kelima orang tahanan tersebut berhasil ditangkap dua orang tahanan, ungkap Hendri.
3. Dua petugas terluka saat aksi pelarian

Hendri menjelaskan bahwa dalam upaya penangkapan kelima terdakwa, dua petugas pengawal tahanan sempat kewalahan hingga mengalami luka. Namun, naas, tiga orang narapidana yang kabur tak dapat dikejar petugas karena lebih dulu melarikan diri.
"Setelah berbagai upaya pengejaran dilakukan, ketiga tahanan tersebut berhasil melarikan diri," jelasnya.
Hendri memastikan, penangkapan terhadap para terpidana terus dilakukan oleh tim gabungan dari kejaksaan, lapas dan polisi.
"Saat ini pihak Kejaksaan Negeri OKU, Kepolisian Polres OKU dan pihak Rutan Baturaja terus berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencarian dan penangkapan terhadap ketiga terdakwa," ungkapnya.


















