Pengelola Mal di Palembang Imbau Pengunjung Bayar Cashless

Mengurangi tingkat penularan COVID-19

Palembang, IDN Times - Sejumlah pengelola pusat perbelanjaan modern atau mal di Palembang mulai menganjurkan konsumen melakukan transaksi nontunai atau cashless. Langkah tersebut sebagai upaya menekan tingkat penularan COVID-19 secara langsung melalui peredaran uang.

"Memang sebelumnya, di mal kami sudah sedikit pakai uang tunai. Imbauan kami juga tertera jelas di pintu masuk mal, ada pamflet terpampang," ujar Mall Director Palembang Icon, Co Ing, kepada IDN Times, Jumat (5/6).

Baca Juga: 1.500 Warga Palembang Ikuti Salat Berjamaah Perdana Masjid Agung

1. Tenant di mal sediakan peralatan transfer digital

Pengelola Mal di Palembang Imbau Pengunjung Bayar CashlessIlustrasi transaksi nontunai (IDN Times/Arief Rahmat)

Manajemen Palembang Icon Mal telah menyediakan peralatan transfer digital, berupa barcode platform pembayaran nontunai serta mesin Electronic Data Capture (EDC) di seluruh tenant.

"Sudah tersedia di seluruh tenant kami, karena ini juga untuk mempermudah transaksi," singkat Co Ing.

Selain itu, pengelola mal juga meminta seluruh konsumen agar patuh terhadap imbauan yang berlaku, yakni menerapkan protokol kesehatan.

2. Pembayaran cashless belum jadi kewajiban transaksi

Pengelola Mal di Palembang Imbau Pengunjung Bayar CashlessKondisi mal di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Manager Hypermart Palembang, Andriansyah mengatakan, sistem pembayaran nontunai belum menjadi prioritas pelanggan. Namun pihaknya bakal menyetujui, apabila ada ketetapan pasti terkait kebijakan wajib bayar cashless.

"Kami menunggu perda mengenai new normal. Karena pada prinsipnya kita akan melakukan setiap arahan dari pemerintah," kata dia.

3. Pengelola mal masih fokus dengan aturan protokol kesehatan

Pengelola Mal di Palembang Imbau Pengunjung Bayar CashlessSuasana di Mal Palembang (IDN Times/Dokumen)

Vice General Manager PTC Mal menambahkan, pengelola mal sejauh ini masih berfokus terhadap penerapan protokol kesehatan pegawai dan pembeli di kawasan pusat perbelanjaan. Terlebih setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan mal beroperasional selama 7 jam.

"Sebaiknya publish aturan (wajib bayar cashless) yang resmi dulu, baru kita bisa tanggapi supaya kami juga tidak salah," tambahnya.

Saat ini, kata Felice, PTC Mal juga telah memperbanyak titik-titik wastafel di pintu masuk mal agar pengunjung dapat mencuci tangan dengan air mengalir.

"Protokol lain tetap dilaksanakan seperti, cek suhu, penyediaan hand sanitizer, semprot disinfektan, wajib bermasker dan anjuran jaga jarak dalam lift dan eskalator serta restoran," kata dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya