Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp15 Miliar Tangani COVID-19  

Dana itu akan disalurkan ke Posko PPKM Mikro tiap kecamatan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan anggaran cadangan untuk menanggulangi COVID-19. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan Posko Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Saat ini hampir seluruh kecamatan berstatus tidak aman. Kami menganggarkan Rp15 miliar yang diperuntukkan untuk hal tak terduga, termasuk cover anggaran penanganan COVID-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (3/4/2021).

1. Refocusing dana untuk posko PPKM merupakan acuan Kemendagri

Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp15 Miliar Tangani COVID-19  Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Ia mengatakan, dana itu berasal dari refocusing termasuk dari anggaran terakhir ketersediaan Belanja Tak Terduga (BTT) yang disebar ke bidang ekonomi, kesehatan, dan sosial. Hasil pengumpulan tersebut mencapai Rp15 miliar.

"Kebijakan ini regulasi acuan yang dikeluarkan Kemendagri dan Kemenkeu," kata dia.

Baca Juga: APBD Palembang Rendah, Pemkot Berharap Dana CSR Tahun Ini

2. Pembangunan posko PPKM menggunakan dana kelurahan

Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp15 Miliar Tangani COVID-19  Peta risiko COVID-19 Palembang dalam zona merah (IDN Times/Dokumen)

Dewa menerangkan, kelurahan sebenarnya masih bisa memanfaatkan anggaran khusus wilayah yang sudah dikucurkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palebang. Dari dana itu dapat langsung dimanfaatkan oleh pihak kelurahan.

"Sudah tersedia tinggal atur saja peruntukannya, mereka bisa gunakan itu. Sudah ada pendampingan dari Inspektorat, jadi tak usah khawatir selama regulasinya jelas," terang dia.

3. Minta petugas evaluasi posko PPKM tiap dua hari

Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp15 Miliar Tangani COVID-19  Ilustrasi situasi jalan raya di Palembang saat zona merah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa juga mengimbau posko PPKM di Palembang harus lebih diperkuat. Sebab berbeda dengan masa PSBB, PPKM berjalan dengan skala mikro yang membutuhkan peran lebih dominan dari semua tokoh masyarakat.

"Evaluasi posko PPKM per dua hari harus ada, database Dinkes sudah ada. Jadi bisa dilihat dari 3T masing-masing kelurahan apa yang kurang," ujarnya.

Saat ini, sambung dia, tidak ada zona hijau di 18 Kecamatan. Bahkan tujuh di antaranya masuk zona merah, sisanya merupakan zona oranye dan kuning.

"Zona merah per kecamatan di antaranya Kemuning, Alang-Alang Lebar, Kalidoni, Sukarami, Ilir Barat I, Plaju, dan Kecamatan Jakabaring," tandas dia.

Baca Juga: 1.200 Masjid di Palembang Dilarang Laksanakan Salat Id

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya