Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jalur Sungai Lalan Ditutup, Angkutan Batu Bara Resmi Dilarang Melintas

Jembatan P6 Lalan di Muba yang akan dibangun.
Jembatan P6 Lalan di Muba yang akan dibangun. (Dok. Pemprov Sumsel)
Intinya sih...
  • Jalur angkutan batu bara melewati Sungai Lalan resmi ditutup pemerintah karena tak ada komitmen dari perusahaan pengangkutan batu bara.
  • Jembatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara tak kunjung dibangun oleh asosiasi pengangkutan batu bara.
  • Dana yang berhasil dikumpulkan baru sekitar 32,5 persen atau Rp13 miliar dari total dana yang dibutuhkan sebesar Rp40 miliar untuk membangun kembali jembatan yang ambruk.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi memastikan jalur angkutan batu bara melewati Sungai Lalan resmi ditutup pemerintah. Pemerintah tak lagi mengizinkan penggunaan angkutan sungai lantaran tak ada komitmen dari perusahaan pengangkutan batu bara yang bertanggung jawab terhadap ambruknya Jembatan P6 Lalan.

"Sudah kita tunggu komitmen itu sampai 31 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Namun, dana tak terkumpul (di rekening bersama). Jadi sesuai kesepakatan, jalur Sungai Lalan ditutup," ungkap Apriyadi, Jumat (2/12/2025).

1. Pihak asosiasi dinilai langgar komitmen

Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun.
Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun. (Dok. Pemprov Sumsel)

Apriyadi menyebutkan, Jembatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara tak kunjung dibangun oleh asosiasi pengangkutan batu bara. Pihak asosiasi dinilai tak mampu memenuhi kewajiban dalam kesepakatan sehingga keputusannya menutup jalur yang ada untuk dilalui.

"Kita harus saling menghargai, berita acara kesepakatan yang dibuat sudah jelas. Jadi per hari ini tidak boleh lagi angkutan batu bara melintas di alur sungai itu. Jika kesepakatan itu dilanggar, tentu masyarakat Lalan akan bertindak," jelas dia.

2. Pemda enggan dibohongi perusahaan

Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun.
Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun. (Dok. Pemkab Muba)

Apriyadi menambahkan, dana yang berhasil dikumpulkan baru sekitar 32,5 persen atau Rp13 miliar dari total dana yang dibutuhkan sebesar Rp40 miliar. Dana yang terkumpul dinilai masih jauh dari kebutuhan untuk membangun kembali jembatan yang ambruk.

"Kalau komitmen terpenuhi dan mereka menjamin 100 persen, pembangunan jembatan selesai dalam jangka waktu 10 bulan atau target Desember (2026) selesai sesuai arahan gubernur saat ground breaking yang lalu, tentu alur sungai bisa dipakai," jelas dia.

Dirinya menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin kembali dibohongi melalui kesepakatan yang tidak disertai komitmen pendanaan yang jelas dari perusahaan-perusahaan penerima manfaat jalur sungai tersebut. Namun demikian, pengecualian dapat diberikan apabila terdapat jaminan pembiayaan dari perbankan senilai Rp40 miliar yang diajukan oleh asosiasi.

"Kalau bisa memberi jaminan garansi bank Rp40 miliar, artinya mereka akan membayar kepada kontraktor. Mereka nanti nyicil, misal Rp 10 miliar per bulan. Tapi, kita tegas, tidak mau dibohongi lagi (terkait kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya," beber dia.

3. Angkutan sawit dan sembako masih boleh melintas

Kondisi jembatan P6 Lalan pasca ambruk ditabrak tongkang.
Kondisi jembatan P6 Lalan pasca ambruk ditabrak tongkang. (Dok.IDN Times)

Pihaknya sudah menghubungi camat setempat untuk melakukan pengawasan arus lalu lintas sungai dan melaporkan jika masih ada kapal pengangkut batu bara yang melintas.

"Untuk angkutan sawit, buah, sembako, dan sejenisnya milik masyarakat, kemudian angkutan yang sifatnya untuk kepentingan proyek strategis nasional seperti untuk tol, tetap diizinkan. Tapi, kalau untuk kepentingan perusahaan tidak boleh," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Nilmaizar Ogah Anggap Remeh Persekat, Jelang Laga di Tegal Besok

02 Jan 2026, 14:30 WIBNews