Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, IRT di Palembang Lapor Polisi

- Seorang ibu rumah tangga di Palembang menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya sendiri.
- Kejadian terjadi di rumah mertua terlapor dan membuat korban mengalami lebam serta luka di beberapa bagian tubuh.
- Korban telah melaporkan keluarganya ke polisi dan pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga bernama Melda Sari (49) harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. Kejadian itu membuat korban syok dan melaporkan keluarganya berinisial RS ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Niat saya baik mau datang menyelesaikan masalah, tapi berujung dia (terlapor) menghina dan terjadi cekcok mulut," ungkap Melda, Senin (2/1/2026).
1. Korban dan terlapor sempat bergulat

Melda menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi di rumah mertua terlapor di Kawasan Kemas Rindo, Kertapati Palembang, Rabu 31 Desember 2025 lalu. Menurutnya, kala itu antara dirinya dan terlapor memang memiliki selisih paham sehingga dirinya berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut agar tidak berlarut.
Saat itu, korban didorong hingga memicu keributan. Keduanya sempat bergulat dan saling jambak rambut, sebelum akhirnya dipisahkan oleh warga yang melihat keributan.
"Saya didorong hingga jatuh. Dan terakhir terjadi Jambak menjambak rambut pak," jelas dia.
2. Berharap pelaku diproses secara hukum

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami lebam di kening kanan serta sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, yang diduga terjadi akibat dorongan dan kontak fisik saat keributan berlangsung.
"Saya tidak terima dan berharap adanya keadilan, serta pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan korban

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan. Saat ini polisi masih mendalami laporan yang ada untuk memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segara ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan," jelas dia.

















