Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pedagang Kurban Palembang Diminta Berjualan di Satu Tempat

Ilustrasi petugas kesehatan hewan memeriksa hewan kurban di peternakan (IDN Times/Bagus F)

Palembang, IDN Times - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sumatra Selatan (PDHI Sumsel) meminta pedagang hewan kurban di Palembang tidak berjualan berpisah atau terpencar.

PDHI Sumsel mendorong agar pedagang hewan ternak berjualan di satu tempat demi mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih marak.

"Langkah ini juga mengendalikan agar PMK tidak berdampak lebih banyak pada hewan kurban," ujar Ketua PDHI Sumsel, Jafrizal, Senin (30/5/2022).

1. Potensi penyebaran lebih besar jika hewan kurban dijual terpisah

Ilustrasi hewan ternak (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ia menyebut, selama ini penjualan hewan kurban dilakukan di jalanan secara terpisah antar pedagang. Hal itu bakal menyulitkan usaha antisipasi penyebaran penyakit pada hewan.

“Kita sarankan agar tempatnya (hewan kurban) itu menjadi satu, di lokasi sama,” kata dia.

2. Tim medis lebih mudah mengontrol hewan kurban

Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jika lokasi berjualan berada di satu tempat yang sama, maka tim medis yang telah disiapkan bakal lebih mudah memeriksa kondisi hewan kurban. Lokasi yang disarankan berada di tempat pasar hewan kurban.

"Jadi semua hewan ternak yang diperjualbelikan mudah dikontrol. Jangan sampai nanti penjualan terpisah-pisah dan mengakibatkan kita susah untuk mengontrolnya," jelasnya.

3. Saran lokasi penjualan sudah disampaikan ke Pemkot Palembang

ilustrasi pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Jafrizal menambahkan, pihaknya bisa memaksimalkan pengawasan hewan kurban jika tempatnya terkonsentrasi. Apalagi jumlah dokter hewan masih kurang untuk semua wilayah Sumsel.

"Sudah saya sampaikan kepada Pemkot Palembang. Kami berharap bisa diterima sehingga penyebaran PMK ini bisa dikendalikan," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us