Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar Kota

Sarankan berlibur bersama keluarga di rumah

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mengimbau masyarakat agar tidak berpergian ke luar kota untuk mudik saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Harnojoyo mengingatkan bahaya penyebaran COVID-19.

"Jangan mudik tahun baru, Palembang zona merah. Jangan sampai ada kerumunan tahun baru, cukup rayakan bersama keluarga di rumah, wilayah kita bahaya," ujarnya, Selasa (16/12/2020).

1. Klaim Pemkot lebih ketat awasi wilayah zona merah

Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar KotaSitus nasional COVID-19 menunjukkan kondisi zona merah di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Politisi Demokrat ini juga meminta masyarakat yang merayakan Natal tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Dirinya juga mengimbau jemaat beribadah di rumah.

"Zona merah fluktuatif, kami berusaha lebih ketat untuk mengawasi kegiatan masyarakat dengan melaksanakan razia-razia di kafe dan tempat umum," kata dia.

Baca Juga: Larang Perayaan Natal-Tahun Baru, Kapolda Sumsel: Lakukan di Rumah 

2. Tegaskan penganan COVID-19 masih terus berjalan

Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar KotaJembatan Ampera ikon kota Palembang. (IDN Times/Deryardli Tiarhendi)

Ia juga menekankan agar masyarakat tetap menggunakan masker dan menjaga jarak saat berkegiatan, agar penularan COVID-19 dapat ditekan. Harnojoyo menegaskan, satgas penanganan masih terus bergerak memantau prokes di tengah keramaian dan tempat umum.

"Sudah ada yang bertugas memantau (mengecek tertib prokes) ke lapangan," tegasnya.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Kamar RS Rujukan Naik 66 Persen

3. Imbau pengelola hotel dan restoran tegas jalankan Perwali nomor 27

Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar KotaWarga di Palembang terjaring razia masker dan dikarantina 1x24 jam di Asrama Haji (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo kembali mengimbau pengelola hotel dan restoran mematuhi Perwali nomor 27 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang meminta masyarakat menghindari kegiatan menimbulkan kerumunan.

"Jadi kondisi tergantung dari pola kepatuhan masyarakat juga," tandas dia.

Baca Juga: Operasi Lilin Nataru 21 Desember, Dishub Turunkan 80 Personel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya