Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK

Umumnya formasi PPPK dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan

Palembang, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang meminta pemerintah pusat memperhatikan tenaga honorer di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebab rencana penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada November 2023.

"Kita belum bisa memutuskan bagaimana mereka ke depan. Tapi yang jelas kita mengusulkan semua honorer di luar guru dan tenaga kesehatan bisa ikut tes PPPK," ujar Kepala BKPSDM Palembang, Reza Fahlevi kepada IDN Times, Jumat (3/6/2022).

1. Pemutusan kontrak masih belum jelas

Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPKKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Penghapusan status honorer di instansi pemerintah daerah, ikut mengacu keputusan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2018. Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

"Dalam surat yang kita terima, memang honorer dihapuskan pada November 2023. Tapi aturan teknis dari pusat belum ada, soal bagaimana mereka diputus atau dipertahankan," kata dia.

Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar

2. Tunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait status non ASN di Palembang

Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPKIlustrasi rapat di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Pemkot Palembang)

Jika berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebelum keputusan penghapusan honorer, kontrak pegawai akan diperpanjang setiap satu tahun sekali.

"Tapi untuk status setelah ini kita belum mendapatkan petunjuk. Kami menunggu dari sana bagaimana kebijakan yang baru bagi mereka non-ASN," timpalnya.

Baca Juga: Pemkab Muba Inventaris Pegawai Jelang Penghapusan Honorer

3. Honorer di Palembang mencapai sekitar 5.400 orang

Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPKIlustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honorer oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Reza berharap seluruh honorer di Palembang bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab formasi PPPK hanya diprioritaskan khusus fungsional guru dan tenaga kesehatan.

"Tenaga lainnya belum ada analis jabatannya. Jika ditemukan formasinya, mereka bisa ikut serta. Tapi jika honorer tidak lulus PPPK, kita belum ada kebijakan yang baru. Sekarang Palembang memiliki 5.400 honorer," tandasnya.

Baca Juga: BKPSDM Lubuk Linggau Akui Beberapa OPD Masih Butuh Honorer

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya