Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Palembang Minta Pemerintah Beri Jalan Honorer Ikut Tes PPPK

Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Palembang, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang meminta pemerintah pusat memperhatikan tenaga honorer di luar guru dan tenaga kesehatan. Sebab rencana penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada November 2023.

"Kita belum bisa memutuskan bagaimana mereka ke depan. Tapi yang jelas kita mengusulkan semua honorer di luar guru dan tenaga kesehatan bisa ikut tes PPPK," ujar Kepala BKPSDM Palembang, Reza Fahlevi kepada IDN Times, Jumat (3/6/2022).

1. Pemutusan kontrak masih belum jelas

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Penghapusan status honorer di instansi pemerintah daerah, ikut mengacu keputusan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2018. Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

"Dalam surat yang kita terima, memang honorer dihapuskan pada November 2023. Tapi aturan teknis dari pusat belum ada, soal bagaimana mereka diputus atau dipertahankan," kata dia.

2. Tunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait status non ASN di Palembang

Ilustrasi rapat di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Pemkot Palembang)

Jika berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebelum keputusan penghapusan honorer, kontrak pegawai akan diperpanjang setiap satu tahun sekali.

"Tapi untuk status setelah ini kita belum mendapatkan petunjuk. Kami menunggu dari sana bagaimana kebijakan yang baru bagi mereka non-ASN," timpalnya.

3. Honorer di Palembang mencapai sekitar 5.400 orang

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Reza berharap seluruh honorer di Palembang bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab formasi PPPK hanya diprioritaskan khusus fungsional guru dan tenaga kesehatan.

"Tenaga lainnya belum ada analis jabatannya. Jika ditemukan formasinya, mereka bisa ikut serta. Tapi jika honorer tidak lulus PPPK, kita belum ada kebijakan yang baru. Sekarang Palembang memiliki 5.400 honorer," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us