Minta Uang Tambahan, Seorang PSK Tewas Dibunuh Pelanggan

Pelaku gelap mata saat korban minta uang tambahan Rp200 ribu

Musi Rawas, IDN Times - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial WN (22), ditemukan tewas di ruang kamar mandi sebuah rumah di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (25/9/2021).

Dari penelusuran polisi, tersangka berinisial BT (23) yang menjadi pelanggan mengaku kesal karena korban meminta uang tambahan usai berkencan.

1. Korban minta uang tambahan Rp200 ribu

Minta Uang Tambahan, Seorang PSK Tewas Dibunuh PelangganIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah WN ditemukan warga terbujur kaku, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku tertangkap. BT membunuh WN pada Kamis (23/9/2021) lalu. BT mengajak korban berkencan di rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara.

"Setelah berkencan, korban WN meminta uang tambahan kepada BT hingga membuat pelaku emosi. Awalnya korban dan pelaku sepakat untuk sekali berkencan Rp200 ribu. Setelah berkencan, korban minta tambahan lagi Rp200 ribu dan pelaku saat itu mengatakan tidak ada uang. Tetapi korban marah-marah hingga membuat pelaku emosi," jelas Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex Adriyan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri, Ini Jawaban Rektor

2. Pelaku memindahkan korban ke kamar mandi

Minta Uang Tambahan, Seorang PSK Tewas Dibunuh PelangganIlustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Karena kehabisan napas saat dibekap menggunakan bantal dan selimut, WN akhirnya meninggal. BT kemudian meninggalkan korban dan pergi dari rumah. Tersangka kembali lagi pada pukul 14.00WIB untuk memastikan WN sudah meninggal atau belum.

"Setelah dipastikan meninggal, pelaku memindahkan tubuh korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi seng," timpalnya.

Baca Juga: Tergiur Uang Gaib, Warga Palembang Ini Kehilangan Rp1,2 Miliar

3. Pelaku terancam penjara 15 tahun

Minta Uang Tambahan, Seorang PSK Tewas Dibunuh PelangganIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dua hari setelah pembunuhan dilakukan, warga setempat mencium bau busuk dari rumah BT dan menemukan WN meninggal dengan kondisi yang mengenaskan. Dari laporan dan temuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap BT yang bersembunyi. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

"Pelaku dan korban ini sudah lama kenal. Mereka sudah sering berkencan dengan tarif yang sama, namun pengakuan pelaku dia emosi karena korban ini mendadak meminta uang tambahan setelah berkencan," tandas dia.

Baca Juga: Seorang Pria di Palembang Cangkul Kepala Tetangga Hingga Tewas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya