Kecuali Gandus, Seluruh Kecamatan di Palembang Zona Merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Status penyebaran COVID-19 di Palembang masih dalam kondisi bahaya. Bahkan dari 18 kecamatan, hanya satu wilayah yang berada dalam tingkat risiko penularan virus corona sedang atau zona oranye.
"Secara peta kecamatan kondisi status zona COVID-19 di Palembang hanya satu kecamatan yang zona oranye, cuma Kecamatan Gandus," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Jumat (21/5/2021).
1. PPKM Mikro diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Hasil data Dinas Kesehatan (Dinkes) kota, Palembang belum masuk status risiko penyebaran COVID-19 yang aman atau zona hijau. Pemerintah Kota (Pemkot) pun memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kebijakan Pak Wali (Harnojoyo), PPKM Mikro diperpanjang hingga sampai 31 Mei 2021," kata dia.
Baca Juga: Jumlah Pasien COVID-19 di Palembang Naik Pasca Lebaran
2. Ajak satgas COVID-19 rutin pantau posko PPKM Mikro
Selain memperpanjang PPKM mikro, Pemkot Palembang juga mengingatkan agar petugas posko terus mengupayakan penanganan dan penanggulangan COVID-19. Mengingat mayoritas kecamatan dan kelurahan di Palembang adalah zona merah.
"Meski kesembuhan naik dan kasus aktif turun, tapi penambahan kasus terus bertambah. Kami harap posko-posko PPKM terus menjalankan perannya," jelasnya.
3. Minta kapasitas tempat wisata tidak over
Dewa melanjutkan, Satgas juga diminta aktif memantau tempat wisata dan mal, khususnya protokol kesehatan bagi pengunjung. Apalagi Pemkot telah menggelontorkan dana Rp13 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Jangan sampai over kapasitas, 30 persen atau 50 persen saja cukup di tempat wisata. Kami juga menyiapkam anggaran COVID-19 untuk penambahan jumlah tempat tidur pasien. Dengan penambahan bed occupation, mudah-mudahan bisa menunjang kesembuhan," tandas dia.
Baca Juga: RSMH Palembang Tambah Ruang ICU Pasien COVID-19