Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online 

Palembang bakal terima 16.411 vial vaksin

Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) bakal digelar serentak pada 14 Januari 2021. Prioritas yang mendapatkan vaksin sinovac juga telah terdata, terutama daftar tenaga medis atau kesehatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.

Sebelum melakukan vaksinasi, Gugus Tugas COVID-19 Sumsel akan mengadakan pelatihan kepada vaksinator sebagai pihak yang berhak dan berwenang untuk menyuntikan vaksin kepada pasien.

"Setelah vaksin diterima di kabupaten dan kota, selanjutnya ada latihan vaksinator. Pelatihannya dilakukan bertahap mulai hari ini akan dibagi lima gelombang. Gelombang pertama akan dilatih 500 orang, pelatihan lewat Zoom dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto," ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel, Yusri, Senin (11/1/2021).

1. Pelatihan vaksinator ditujukkan bagi nakes

Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. (ANTARA FOTO/Jojon)

Bila ada yang telah siap divaksin, pemberian vaksin COVID-19 baru dilakukan oleh vaksinator. Yusri menegaskan, vaksinator yang bertugas sudah memiliki sertifikasi, sehingga pasien atau penerima vaksin tidak perlu khawatir.

"Karena mereka sudah terlatih dan memang nakes, apalagi sudah pelatihan. Tapi memang pelatihannya tidak ada praktik menyuntik vaksin. Sebab yang dilatih memang sudah terbiasa melakukan pekerjaan itu. Jadi pelatihan sebagai bentuk penguatan saja," tegasnya.

Baca Juga: Persatuan Perawat Sumsel Minta Jaminan Vaksin Aman dan Halal

2. Penyaluran vaksin COVID-19 masih menunggu EUA dan fatwa halal

Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online Suasana di rumah sakit Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan penjadwalan yang telah ditentukan, pembagian vaksin COVID-19 yang telah diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel segera didistribusikan ke empat daerah di tahap awal seperti Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin dan Palembang.

"Palembang jatahnya 16.411 vial (dosis) vaksin. Saat ini penyaluran menunggu adanya EUA dan fatwal halal. Jika sudah ada (izin edar dan fatwa halal) nanti petugas kabupaten dan kota mengambil di Gudang Vaksin," kata dia.

Baca Juga: Dinkes Palembang Bikin Kategori Penerima Vaksin COVID-19 Sesuai Usia

3. Dinkes setempat telah menyiapkan nama penerima vaksin COVID-19

Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online Vaksin COVID-19 Sinovac, Minggu (19/7) tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sedangkan prioritas penerima vaksin COVID-19 gratis telah disiapkan Dinkes Palembang ataupun Sumsel. Selain fokus utama tenaga medis, stakeholder lainnya meliputi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (​Forkompinda) seperti Gubernur dan Wali Kota (Wako).

"Termasuk Pangdam, Kapolda, Danrem, Balai BPOM, IDI, PPNI dan lain-lain. Saat ini vaksin kami pastikan aman karena sudah ditempatkan di ruang pendingin suhu minimal 2 derajat celsius, karena sudah mendapat bantuan alat pendingin dari Kemenkes," terangnya.

4. Penerima vaksin COVID-19 bakal dilakukan screening melalui sejumlah pertanyaan

Gugus Tugas COVID-19 Sumsel: Pelatihan Vaksinator Digelar Online Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Juru Bicara Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan melanjutkan, sebelum memberikan vaksinasi tersebut kepada pasien, tetap harus melakukan screening. Dalam arti agar ketika proses vaksinasi tidak ada kesalahan yang terjadi.

Screening pasien dilakukan seperti mengajukan sejumlah pertanyaan gejala demam selama tujuh hari terakhir, mengalami gejala ISPA atau tidak, hingga kontak erat dengan pasien COVID-19 di lingkungan keluarga atau serumah dengan yang terkonfirmasi.

"Jika ada dari pertanyaan itu jawabannya ya, pemberian vaksin akan ditunda. Tetapi jika misal pasien memiliki riwayat atau menderita penyakit jantung maupun beberapa penyakit bawaan lain yang berat, maka pemberian vaksin tidak dilakukan," tandas dia.

Baca Juga: Sumsel Tak Lakukan Pembatasan, Gubernur: Yakin dengan Vaksin

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya