Flyover Simpang Sekip Dibangun Setelah Pembebasan Lahan Tuntas

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dituntut segera membangun Flyover Simpang Sekip-Angkatan 66 oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V.
Menurut Ahmad Bastari Yusak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, pembangunan baru bisa dimulai jika pembebasan lahan tuntas.
"Pembangunan akan dimulai kalau Pemkot telah menyelesaikan pembebasan lahan sebanyak 101 persil," ujarnya, Rabu (27/1/2021).
1. Selesaikan pembebasan lahan 100 persil di tahun 2021

Ia mengatakan, salah satu lokasi yang masuk dalam pembebasan lahan tersebut yakni kantor Kecamatan Kemuning milik Pemkot Palembang.. Bahkan bangunan tersebut telah dibongkar dan sudah relokasi ke tempat baru pada 2020 lalu.
"Sementara 100 persil lainnya ditargetkan mulai pembebasan lahan tahun ini," kata dia.
Baca Juga: Flyover Simpang Sekip, Pemkot Siapkan Rp24 Miliar Bebaskan Lahan
2. Lahan yang dibebaskan merupakan rumah warga dan ruko

Sejumlah lahan yang akan dilakukan pembebasan antara lain lahan kosong milik warga, ruko, dan perkantoran. Mengingat bentang Flyover Simpang Sekip dimulai dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan R Soekamto.
"Nanti belokan yang mengarah ke angkatan 66 kita rencanakan diperluas juga. Makanya Kantor Camat ikut kita bongkar. Sudah dilakukan pendekatan ke masyarakat terkait rencana pembangunan agar tidak timbul pro kontra," timpalnya.
3. Tetap gunakan desain dari tahun 2016

Bastari menerangkan, terjadi perubahan desain dari rancangan awal. Semula flyover membentang hingga 750 meter, namun berubah menjadi 400 meter.
"Desain dibuat BBPJN, tapi nanti desain yang digunakan tetap pakai yang tahun 2016. Kami harap masyarakat mendukung pembangunan infrastruktur, apalagi tujuannya mengurai kemacetan," tandas dia.
Baca Juga: Flyover Sekip Hingga Underpass Charitas, Rencana Proyek Palembang 2021
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 10 Wilayah di Sumsel Terancam Kekeringan Jelang Musim Kemarau
- Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi
- Mahasiswa Palembang Menganiaya Pacar karena Cemburu Chat Mantan
- Pemkot Palembang Janji Gaji 13 Bakal Cair 5 Juni 2023
- Dinkes Muratara Beberkan Kronologis Wanita Meninggal Saat Melahirkan
- Bupati Angkat Bicara Soal Ibu dan Bayi Meninggal karena Ditelantarkan
- Dinkes Bantah Pecat Pegawai Puskesmas Imbas Ibu Melahirkan Meninggal
- Gubernur Sumsel Investigasi Kasus Wanita Meninggal Tunggu Persalinan
- Seorang Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Utang Rp500 Ribu
- Telantarkan Ibu Melahirkan, Dinkes Muratara Sudah Kumpulkan Keterangan