BBPOM Sumsel Temukan Paket Teh Ilegal di Sebuah Mal Palembang

Teh tanpa izin edar itu dijual di dalam parsel Natal

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumatra Selatan (BBPOM Sumsel) menemukan peredaran paket Natal berisi teh ilegal. Parsel itu dijual sebuah supermarket di dalam mal Palembang.

"Paket parsel teh ini tidak mengantungi izin edar alias ilegal," ujar Koordinator Subtansi Pemeriksaan BBPOM Sumsel, Aquerina Leonora, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: BBPOM Jamin Makanan Palembang Bebas Zat Berbahaya Saat Nataru

1. BBPOM Sumsel temukan empat produk teh tubruk ilegal

BBPOM Sumsel Temukan Paket Teh Ilegal di Sebuah Mal PalembangPengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Penemuan tersebut didapat dari Inspeksi Dadakan (Sidak) gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pihak kepolisian dari Polda Sumsel juga terlibat dalam sidak.

"Kami membongkar parsel berisikan empat produk teh tubruk ilegal," kata dia.

Baca Juga: Konter HP di Mal Palembang Kecolongan, 46 iPhone Terbaru Raib

2. BBPOM Sumsel sita teh ilegal

BBPOM Sumsel Temukan Paket Teh Ilegal di Sebuah Mal PalembangPengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Peredaran paket teh ilegal tersebut ditemukan di Farmers PTC Mal. Dalam sidak itu, parsel teh yang dijual sebagai paket produk Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah habis masa izin.

"Secara keamanan, teh ini aman untuk dikonsumsi. Tetapi karena izin produk tidak lagi berlaku, maka ini tetap kami sita," jelasnya.

3. Minta masyarakat waspada parsel yang dijual di mal

BBPOM Sumsel Temukan Paket Teh Ilegal di Sebuah Mal PalembangPengujian sample bahan makanan oleh BBPOM Sumsel (IDN Times/Dokumen)

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Palembang, Letizia menambahkan, pihaknya mengimbau agar para penjual dapat bersikap jujur.

"Kami minta pedagang ini menjual barangnya dengan benar dan tidak melanggar. Kami juga minta agar masyarakat waspada terhadap parsel yang beredar. Seperti mengecek label dan masa kedaluwarsa," kata dia.

Baca Juga: Ketersediaan Uang Tunai di Sumsel Saat Nataru Dikurangi Rp2 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya