4.800 Meter Lahan TPU COVID-19 di Palembang Digusur untuk Proyek Tol

Pemerintah pastikan lahan TPU untuk tol belum digunakan

Palembang, IDN Times - Ribuan meter lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) COVID-19 Palembang yang berada di Kecamatan Gandus, bakal terkena penggusuran untuk proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

"Sekitar 4.800 meter lahan pemakaman yang masih kosong akan digusur untuk Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Agus Kelana, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Catat, 25 Kawasan di Palembang Ini Diidentifikasi Rawan Tawuran

1. Pembangunan proyek jalan tol Kapal Betung sepanjang 111,7 kilometer

4.800 Meter Lahan TPU COVID-19 di Palembang Digusur untuk Proyek TolANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Penggusuran tersebut merupakan tanggung jawab Waskita Karya yang mengerjakan Jalan Tol Trans Sumatera Kapal Betung. Proyek strategis nasional itu membentang sepanjang 111,7 kilometer.

"Daerah Keramasan dan Gandus termasuk dalam wilayah pembangunan dan melintasi lahan pemakaman khusus COVID-19," kata dia.

Kendati 4.800 meter lahan TPU COVID-19 Palembang terdampak penggusuran, namun Waskita Karya berjanji menggantikan lahan yang digusur seluas 5.500 meter.

"Kebetulan lahan masih kosong (lokasi penggusuran) jadi tidak masalah juga karena ada penggantian," timpalnya.

Baca Juga: Tersangka Pembacokan di Sebuah Klub Palembang Kabur ke Serang

2. Penggusuran lahan TPU COVID-19 sesuai kebutuhan proyek

4.800 Meter Lahan TPU COVID-19 di Palembang Digusur untuk Proyek TolIlustrasi lahan TPU COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, Affan Mahali Prapanca menegaskan, hanya sebagian lahan yang digusur sesuai kebutuhan.

“Bukan digusur, tapi aset Pemkot ini terkena saja. Tapi mereka mengganti dengan lahan yang bersebelahan dan luasnya sama, tidak berubah," jelasnya.

Assisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Palembang, Zulkarnain menambahkan, penggusuran sebagian lahan TPU COVID-19 juga tidak berdampak negatif bagi Pemkot. Sebab katanya, kasus COVID-19 di Palembang sudah melandai sehingga proses pemakaman jenazah di lahan tersebut sudah jarang dilakukan.

3. Pastikan lahan belum digunakan untuk pemakaman jenazah

4.800 Meter Lahan TPU COVID-19 di Palembang Digusur untuk Proyek TolIlustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Menurut Zulkarnain, hanya sebagian lahan TPU COVID-19 yang telah digunakan untuk pemakaman pasien COVID-19 di Gandus, dari total luas lahan 6 hektar. Kemudian untuk lahan yang terkena penggusuran dipastikan masih kosong atau belum digunakan untuk pemakaman.

"Lahan yang terkena di bagian yang masih kosong, belum dipakai untuk pemakaman," jelas dia.

Baca Juga: Satpol PP Gerebek Karaoke Berkedok Warung Makan di Jalintim

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya