192 Hewan Masih Terjangkit, Palembang Zona Kuning PMK

Pemkot memperketat pengawasan perdagangan hewan ternak

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) masih mencatat ratusan hewan ternak yang positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari 4.127 jumlah populasi hewan ternak di Palembang, ada 192 ekor yang masih bergejala PMK.

"Jika dihitung dari status zona penyebaran PMK, kini Palembang zona kuning dengan 192 hewan bergejala klinis sakit mulut dan kuku dari jumlah keseluruhan populasi yang sudah didata Satgas PMK," ujar Kepala DPKP Palembang, Sayuti, Senin (27/6/2022).

1. Karantina hewan ternak dari zona merah penyebaran PMK

192 Hewan Masih Terjangkit, Palembang Zona Kuning PMKIlustrasi hewan kurban. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Melihat Palembang berada di zona kuning penyebaran PMK, Pemkot memperketat mobilitas hewan ternak yang akan dijual di pasaran. Apalagi menyambut pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah.

"Seperti memberikan surat rekomendasi Surat Kesehatan Hewan (SKH), dengan bukti hewan tersebut sudah dikarantina 14 hari dan berasal bukan dari wilayah zona merah," kata dia.

Baca Juga: Kasus PMK di Sumsel Bertambah, 2 Wilayah Konfirmasi Temuan Baru

2. Memperketat mobilitas mampu menekan penyebaran PMK

192 Hewan Masih Terjangkit, Palembang Zona Kuning PMKKepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang, Sayuti (IDN Times/Dokumen Kominfo Palembang)

Meski memperketat, tapi Pemkot Palembang tidak melakukan menghentikan distribusi hewan ternak yang masuk ke Bumi Sriwijaya. Sebab pihaknya mengklaim sudah memaksimalkan aturan ketat mobilitas.

"Penetapan status zona kuning PMK ini dari hasil tes PCR dan tinggal sedikit yang positif dari semua populasi, sedangkan beberapa yang telah sehat sudah dipotong. Kami pun masih gencar melakukan pengawasan PMK," jelasnya.

Baca Juga: Lapak Pedagang Sapi Bakal Dipasang Stiker Antisipasi PMK

3. Pantau kasus PMK hingga H-1 Idul Adha

192 Hewan Masih Terjangkit, Palembang Zona Kuning PMKPemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Pemkot bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumatra Selatan (PDHI Sumsel) terus memeriksa hewan kurban di sejumlah tempat hingga H-1 Idul Adha 1443 Hijriah, mulai dari tempat penjualan hingga Rumah Potong Hewan (RPH) Gandus Palembang.

"Pembentukan satgas bersama OPD yang dipimpin Sekda bergerak untuk mencegak wabah PMK. Bahkan Sabtu kemarin (25/6/2022), Satgas Provinsi dan Polda Sumsel juga ikut mengecek di RPH" tandas dia.

Baca Juga: Warga Palembang Diimbau Beli Sapi yang Punya Surat Sehat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya