Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Tegaskan Daerahnya Bukan Basis NII

Ia menyebut warga Sumbar cinta terhadap NKRI

Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah membantah jika daerahnya disebut sebagai basis kelompok atau jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). 

Sebab NII atau juga dikenal dengan nama Darul Islam (DI), disebut oleh Densus 88 berencana menggulingkan pemerintah yang sah sebelum pemilu 2024.
 
“Masyarakat akan berada di garda depan. NII berpusat bukan di Sumbar, jadikemungkinan secara personal masuk ke Sumbar. Bukan orang Sumbar,” kata Mahyeldi, Kamis (21/4/2022).

1. Informasi Mabes Polri dianggap bias

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Tegaskan Daerahnya Bukan Basis NIIIlustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Mahyeldi mengatakan, informasi dari Mabes Polri yang menyebut jumlah anggota NII di Sumbar mencapai 1.125 orang masih bias. Ia meminta Mabes Polsri harus menjelaskan informasi itu agar tidak terjadi kebingungan.

“Saya kira banyak yang bias, apalagi ada yang mengatakan mereka (NII) akan menggulingkan pemerintahan. Kita harap agar pihak terkait memberikan penjelasan terkait dengan hal ini,”ujar Mahyeldi.

Baca Juga: Identitas dan Peran 5 Tersangka Teroris NII yang Ditangkap Densus 88

2. Warga Sumbar mencintai NKRI

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Tegaskan Daerahnya Bukan Basis NIIGubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah. IDN Times/Andri NH

Gubernur Mahyeldi juga menegaskan, warga Sumbar merupakan orang yang cinta terhadap NKRI. Bahkan jika dilihat rekam jejak sejarah, tokoh dari Sumbar katanya sebagai pemersatu bangsa.
 
“Orang Sumbar cinta NKRI. Sangat kecil kemungkinan lahirnya bibit radikalisme dan teroris di sini. Justru orang Sumbar itu menjadi pemersatu,” tegasnya.

3. Kembali aktifkan wajib lapor 2x24 Jam

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Tegaskan Daerahnya Bukan Basis NIIGoogle Image

Mesti demikian, Mahyeldi meminta kepada semua unsur agar terlibat menangkal paham-paham radikalisme yang mencoba masuk Sumbar. Salah satu caranya mengaktifkan wajib lapor 2x24 jam bagi warga asing.
 
“Wajib lapor itu bertujuan mendeteksi masuknya orang asing yang membawa paham radikalisme ke Sumbar, terutama di Nagari-nagari atau desa,” tutup Mahyeldi.

Baca Juga: Bareskrim: 16 Teroris di Sumbar Anggota NII Aktif Merekrut Anak-anak 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya