TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Muba Tertangkap Basah Timbun Solar dan Oplos Pertalite

Pelaku campur pertalite dengan minyak hasil penyulingan

(Pelaku penimbunan BBM dan pengoplosan BBM di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, dan memalsukan atau menirukan bahan bakar jenis pertalite, Selasa (22/11/2022).

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Randik RT 034 RW 010, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Pengoplos 22 Ton BBM Ilegal di Ogan Ilir

Baca Juga: Truk Tangki Solar Oplosan Gunakan logo Pertamina Kelabui Petugas

1. Aparat menerima informasi dari masyarakat

(Pelaku penimbunan BBM dan pengoplosan BBM di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Setelahnya melakukan menyelidikan dan menangkap pelaku,

"Mereka ini menimbun BBM jenis solar dan memalsukan atau menirukan BBM jenis pertalite di Jalan Lingkar Randik," ujarnya, Senin (28/11/2022).

2. Pelaku ditangkap saat menguras minyak dari tangki truk

(Pelaku penimbunan BBM dan pengoplosan BBM di Muba saat diamankan Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Ipda Joharmen, berangkat ke TKP dan pelaku Eko Setyo memindahkan atau menguras minyak dari tangki mobil truk ke jeriken.

"Sebelumnya BBM bersubsidi jenis solar tersebut dibawa dari SPBU 24.307.35 menggunakan mobil truk berwarna krem kuning," jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar Oplosan

Berita Terkini Lainnya