Warga Muba Tertangkap Basah Timbun Solar dan Oplos Pertalite
Pelaku campur pertalite dengan minyak hasil penyulingan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, dan memalsukan atau menirukan bahan bakar jenis pertalite, Selasa (22/11/2022).
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Randik RT 034 RW 010, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Pengoplos 22 Ton BBM Ilegal di Ogan Ilir
Baca Juga: Truk Tangki Solar Oplosan Gunakan logo Pertamina Kelabui Petugas
1. Aparat menerima informasi dari masyarakat
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Setelahnya melakukan menyelidikan dan menangkap pelaku,
"Mereka ini menimbun BBM jenis solar dan memalsukan atau menirukan BBM jenis pertalite di Jalan Lingkar Randik," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar Oplosan