Tahanan Kasus Pencurian Menikah di Sel, Ijab Kabul Berlangsung Haru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Empat Lawang, IDN Times - Kendati sedang menjalani masa tahanan di balik jeruji besi, Sendi Sanjaya (22), seorang pelaku kasus pencurian ini tetap mantap meminang pujaan hatinya dan menikah di tahanan Polres Empat Lawang, Rabu (12/7/2023).
Pelaku yang kini ditahan atas kasus pencurian sepeda motor tampak berbahagia karena bisa menikahi kekasihnya Cindy Andini (19), walaupun pernikahan mereka berlangsung di ruang tahanan Polres Empat Lawang.
Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak keluarga juga turut hadir menyaksikan pernikahan Sendi dan Cindy. Prosesi pernikahan pelaku di tahanan Polres Empat Lawang berlangsung lancar dengan penuh haru.
Baca Juga: Niat Menikahi Seorang Janda, Pria Paruh Baya Kehilangan HP dan Emas
1. Mempelai pria langsung kembali ke sel
Wakapolres Empat Lawang, Kompol Usril menyampaikan, pihaknya tetap memberi hak kepada Sendi Sanjaya untuk menikahi kekasihnya meskipun berstatus tersangka.
"Pihak keluarga baik tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan untuk menikah di Polres Empat Lawang. Kita berikan izin dan fasilitas untuk melangsungkan pernikahan. Lalu setelah selesai proses pernikahan, tersangka kembali ditahan," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Palembang Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN-Honorer dari Presensi
2. Mempelai pria bersyukur Polres izinkan pernikahan
Sendi Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan dirinya dan kekasih waktu dan izin untuk melaksanaan pernikahan tersebut.
"Terima kasih kepada Polres Empat Lawang, telah memfasilitasi pernikahan kami. Pernikahan ini merupakan momen berharga bagi saya untuk menjadi lebih baik lagi," kata Sendi.
3. Pelaku terlibat kasus pencurian pada Februari 2023
Sendi Sanjaya warga Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, ditangkap oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang. Pria usia 22 tahun tersebut diringkus polisi karena melakukan pencurian di Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (16/2/2023) lalu.
Korbannya Novita Sari (77) warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi, melapor ke polisi setelah kehilangan sepeda motor, telepon genggam, helm, dan dompet. Saat mencuri, Sendi Sanjaya bersama dua rekan lainnya yakni Dendi dan Rama yang masih buron.
Baca Juga: Ramai Warga Palembang Mengeluh Kualitas Air PDAM Keruh