Ratusan Warga Muba Tertipu Arisan Bodong, Bandar Larikan Rp6 Miliar
Anggota arisan sebagai korban mencapai 550 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ratusan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penipuan berkedok arisan. Tak tanggung-tanggung, uang yang sudah disetorkan anggota arisan mencapai miliaran rupiah.
Merasa kesal menjadi korban penipuan, seorang korban melalui kuasa hukumnya melaporkan seorang bandar arisan ke Polres Muba.
Baca Juga: Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Perusahaan Rp21 Miliar
Baca Juga: Ini Tips Tangkal Penipuan Online Modus Operator dan Admin Bank
1. Korban arisan mencapai 550 orang
Kuasa hukum korban yang juga Ketua LPBHNU Muba, Fahmi dan rekannya mengatakan, para anggota sebagai korban arisan tersebut mencapai 550 orang. Total kerugian mencapai Rp6 miliar. Arisan tersebut dikelola oleh seorang bandar perempuan berinisial MI.
"Klien kita EN dengan nama FB Regina Putri reseller dari bandar arisan MI yang membawahi sekitar 500 nasabah, dengan kerugian pokok sebesar Rp5.195.000.000. Lalu SU reseller dari bandar arisan MI membawahi sekitar 50 nasabah dengan total kerugian pokok sebesar Rp860.000.000," ujar Fahmi, Selasa (18/9/2022).
Baca Juga: Ngaku Pengusaha Batu Bara, Pria Pengangguran di Lahat Cabuli Siswi SMP
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Tersangka Sindikat Penipuan Online