TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Lubuk Linggau

Korban diberi pil KB dan ditawarkan lewat media sosial

(Polres Lubuk Linggau saat mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau mengamankan empat orang muncikari pelaku perdagangan orang (Human Trafficking). Keempat orang itu juga menjadi pelaku prostitusi anak di bawah umur.

Terbongkarnya prostitusi online ini setelah pihak kepolisian menerima adanya laporan dari masyarakat pada Minggu (31/7/2022), di mana telah terjadi perdagangan anak di bawah umur yang dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga: Prostitusi Online Palembang Terungkap; Tawarkan Gadis Belia Threesome 

Baca Juga: Dukun Cabul Memerkosa 1 Keluarga: Ibu dan 2 Anak Digauli Bersamaan

1. Sebanyak tujuh anak di bawah umur jadi korban

(Polres Lubuk Linggau saat mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur) IDN Times/Istimewa

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, ada tujuh orang korban yang semuanya berusia di bawah 18 tahun. Mereka dijajakan para muncikari ini lewat media sosial.

Empat pelaku yakni seorang perempuan berinisial M (17), Sultan Handika (21), Sanudin (22), dan Beni Setiawan (24).

"Mereka ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menggerebek prostitusi online saat korban bersama pelanggannya," ujar Harissandi dalam press rilis, Senin (1/8/2022).

2. Polisi temukan korban sedang di-booking pelanggan

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus pertama saat pengungkapan, dua korban ditemukan sedang bersama pria yang mem-booking mereka. Namun pria tersebut langsung kabur lewat jendela dan melarikan diri. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone beserta uang sebesar Rp300 ribu.

"Lalu pada kasus kedua, polisi mengamankan dua unit HP sebagai bukti chat atau prostitusi online ini. Sang muncikari kembali menawarkan korbannya kemudian dibayarkan oleh pelanggan tersebut," jelasnya.

3. Para korban disuruh minum pil KB agar tidak hamil

ilustrasi pil kontrasepsi (pixabay.com/Anqa)

Korban disuruhnya menuju sebuah hotel di Lubuk Linggau. Sehingga Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap di kamar hotel tersebut.

"Para korban ini sebelumnya diimingi uang Rp300 ribu, lalu dijadikan pekerja seks komersial. Mereka dikasih obat berupa pil KB biar tidak hamil dan tisu magic khusus penguat bagi laki-laki," jelas Harissandi.

Baca Juga: Pesta Kuda Lumping Diwarnai Duel Berdarah, 1 Orang Tewas Ditusuk

Berita Terkini Lainnya