Prostitusi Online Palembang Terungkap; Tawarkan Gadis Belia Threesome
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Subdit IV Reknata, menangkap seorang muncikari anak di bawah umur berinisial DK (20) di Palembang.
Kasus ini terungkap usai tim melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan bertemu sang muncikari. Tak hanya mengamankan muncikari, pihaknya juga mengamankan anak rata-rata berusia 14-17 tahun penjara.
"Kita langsung mengamankan pelaku yang membawa korban ke sebuah hotel di Palembang. Setelah dikembangkan, ternyata ada beberapa orang lain yang menjadi korban," ungkap Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Jumat (6/8/2021).
1. Rata-rata anak yang ditawarkan berusia 14-17 tahun
Masnoni menjelaskan, tersangka DK beroperasi melalui aplikasi MiChat. Ia menawarkan kepada siapa saja yang mencari anak di bawah umur. Menurut Masnoni, usia menentukan harga para korban untuk sekali kencan.
"Semakin muda maka semakin mahal. Dari hasil penyelidikan, korban rata-rata berusia antara 14 sampai 17 tahun," ungkap dia.
Baca Juga: Putri Akidi Tio Kembali Dilaporkan Seorang Dokter Soal Investasi
2. Tersangka terancam 10 tahun penjara
Menurut tersangka DK, ia juga menawarkan jasa threesome anak di bawah umur. Satu kali kencan bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp1,7 juta.
"DK pun terancam dikenakan pasal 88 Undang-Undang nomor 79 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara," jelas dia.
3. Tersangku mengaku baru satu bulan beroperasi
Dari pengakuan tersangka, ia hanya mencarikan pelanggan. Rata-rata para korban merupakan temannya. DK mengaku mendapatkan fee jika berhasil menawarkan para gadis di bawah umur.
"Baru satu bulan saya mencari pelanggan. Rata-rata kami kenal karena tetangga. Saya cuma dapat sedikit fee dari mencarikan pelanggan, cuma bisa beli kuota. Sisanya mereka semua," jelas dia.
4. Korban mengaku butuh uang
Sementara itu seorang korban mengaku hanya mendapat sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Ia terpaksa menawarkan jasa berhubungan seks karena membutuhkan uang.
"Saya memang butuh uang untuk kebutuhan hidup. Saya minta ke DK untuk mencarikan pelanggan," tutup dia.
Baca Juga: Kasus Rp2 Triliun Akidi Tio Berlanjut, Kejiwaan Heriyanti Diperiksa